Polri: Susah Minta Data ke Freeport

PT Freeport
Sumber :
  • ANTARA/Spedy Paereng

VIVAnews - Kepolisian RI menyatakan sulit melakukan audit aliran dana dari PT Freeport Indonesia ke kepolisian. Juru Bicara Polri, Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution, mengatakan, kesulitan itu terjadi lantaran susah memperoleh data mengenai aliran dana tersebut.

"Kemarin kan Polri minta data dari Freeport juga, kami mau minta saja susah, jadi belum ada data dari Freeport yang didapat Polri. Ada yang sudah kami dapat, tapi masih ada data yang kami butuhkan belum," kata Saud di Mabes Polri, Selasa, 15 November 2011.

Mengenai audit yang terkesan lama, Saud beralasan ada beberapa tim yang masih melakukan pengecekan. Tim itu di antaranya Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, juga yang berada di lapangan yaitu Propam, Irwasum, Reserse dan Laboratorium Forensik. "Kalau sudah selesai akan kami sampaikan, tidak usah khawatir," ucapnya.

Kapolri Jenderal Timur Pradopo, tidak membantah adanya aliran uang dari Freeport kepada sejumlah personel Polri. Namun, ia menilai itu wajar dan bisa dipertanggungjawabkan. "Kalau ada bantuan dari salah satu instansi yang diamankan, tentunya itu bagian dari uang saku. Tapi, itu sekali lagi bisa dipertanggungjawabkan," kata Kapolri, akhir pekan lalu.

Pangdam XVII Cendrawasih, Mayjen TNI Erfi Triasunu menambahkan, pemberian dana oleh Freeport kepada aparat keamanan yang bertugas di sekitar penambangan di Papua telah terjadi sejak lama. Dana itu diberikan sejak ada perjanjian antara Polda Papua dengan perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu.

Sebanyak 92 anggota TNI yang bertugas di ring luar Freeport juga menerima pemberian uang serupa. Jumlahnya sama dengan yang diterima oleh anggota polisi, yaitu sekitar Rp1,25 juta per bulan per anggota.

Putra Mahkota Abu Dhabi Telepon Gibran Ucapkan Selamat Jadi Pemenang Pilpres 2024
Mendagri Tito Karnavian

Mendagri: Dewan Kawasan Aglomerasi Bukan Ambil Alih Kewenangan Pemerintahan Daerah

Menteri Dalam Negeri menegaskan bahwa pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi dalam RUU DKJ tidak akan mengambil alih kewenangan pemerintah daerah.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024