Tujuh Teroris Bima Akan Disidang di Tangerang

Penyisiran Pondok Pesantren Khilafiah Umar bin Khatab
Sumber :
  • ANTARA/Abdullah

VIVAnews - Tujuh tersangka teroris dari Bima akan disidangkan di  Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Tempat persidangan itu diputuskan lewat Surat Keputusan (SK) Mahkamah Agung. Dalam surat itu disebutkan bahwa PN Tanggerang ditetapkan sebagai tempat persidangan kasus teroris Bima itu.

"Keputusan dari Ketua MA sudah diterima. Tapi masih menunggu berkas perkaranya untuk memastikan kapan jadwal persidangan," kata Ketua Panitera Muda PN Tangerang, Doddy Hermayadi, Selasa 15 November 2011.

Tersangka kasus teroris yang akan disidangkan adalah Ustadz Abrory M. Ali alias Maskadov alias Abrory Al Ayubi, Syakban alias Syakban A Rahman alias Syakban alias Umar Syakban bin Abdurrahman, Mustakim Abdullah alias Mustakim, Rahmat alias Rahmat Ibnu Umar alias Rahmat Bin Efendi, Rahmat Hidayat, dan Asrak alias Tauhid alias Glen, dan Furqon.

Terdakwa teroris Bima dikenakan dakwaan dengan pasal berlapis yakni UU nomor 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme, UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam.

Dengan dialihkannya sidang tujuh teroris Bima ke PN Tangerang, maka PN Tangerang akan menyidangkan sebanyak 20 terdakwa teroris.
Sebelumnya PN Tangerang menerima pelimpahan persidangan lima teroris Cirebon dan delapan teroris Sukohardjo.  "Jadi, kami akan menyidangkan 20 terdakwa teroris. Meskipun berat, kami akan siap," tandasnya.

Berikut terdakwa teroris yang disidangkan dan akan disidangkan di PN Tangerang:

Teroris Cirebon:

1. Achmad Basuki alias Uki Bin Abdul Gofur
2. Arif Budiman
3. Musola
4. Andri Siswanto alias Hasim Attaqi alias Uncu
5. Mardiansyah alias Ferdi alias Abu Maryam.

Teroris Sukohardjo:

1. Ari Budi Santoso alias Abbaz alias Erwan alias Mustofa bin Suparno.
2. Hari Budiarto alias Hari alias Nobita bin Samiyo
3. Arifin Nur Haryono alias Arifin.
4. Jakim alias Zaim alias Saiful Mubaroq.
5. Edi Tri Wijayanto alias Edi Jablay.
6. Ishak Andriana alias Abu Syufa.
7. Echo Ibrahim alias Eko Ibrahi alias Baim bin Iman Soeryadi
8. Dzulkifli Lubis alias Abu Irhab alias Jaisyul Haq bin Arsyad.

Teroris Bima:

1. Ustadz Abrory M Ali alias Maskadov alias Abrory alias Ayyubi
2. Sa`ban A. Rahman alias Umar Sa`ban bin Abdurrahman
3. Rahmat Ibnu Umar alias Rahmat bin Efendi
4. Rahmat Hidayat
5. Mustakim Abdullah alias Mustakim
6. Asrak alias Tauhid alias Glen
7. Furqan

Laporan: Muhammad Iyus| Tangerang

Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji, Menag Bertolak ke Arab Saudi
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai menjalani sidang dakwaan

Kado Mewah SYL untuk Undangan Nikahan yang Pakai Dana Kementan, Ada Bros dan Cincin Emas

Mantan pejabat Kementerian Pertanian mengungkapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) turut memberikan kado undangan nikahan yang mewah berupa bros hingga cicin emas.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024