Banyak Kasus, KPK Tambah Penyidik

Penggeledahan KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kewalahan dengan komposisi penyidik dan penuntut yang tidak imbang dengan jumlah laporan pengaduan masyarakat.

Merespon hal itu Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan, telah  menambah komposisi SDM dari sektor penyidik hingga penuntut.

"Ada 12 penyidik baru dan 24 penuntut umum. Sampai hari ini jumlah penyidik 99 orang dan JPU 47 orang," ujar Busyro di kantor KPK, Jakarta. Kamis, 17 November 2011.

Namun komposisi ini menurut Busyro masing kurang dibanding kasus yang ditangani KPK yang selalu berkembang.

Ditambahkan Busyro, jumlah ideal untuk penyidik adalah 200 orang dan penuntut umum 100 orang. Karena itu, KPK sudah melakukan koordinasi dengan Kapolri dan Jaksa Agung untuk penambahan ini.

"Dapat sambutan positif dari petinggi Kejaksaan dan Polri. Akan merekrut penyidik dan JPU,"  ujarnya.

Disamping itu, KPK juga berencana merealisasi untuk memiliki gedung baru. Gedung KPK saat ini lanjut Busyro tidak memadai, Apalagi dengan adanya penambahan jumlah SDM yang baru.

"Dengan demikian ratio menambah SDM harus dibarengi dengan ruangan yang memadai. Di sini tidak memadai," ujarnya menambahkan.

Siswi SMA Negeri 2 Maumere Dilarang Ikut Ujian Gegara Nunggak Rp50 Ribu
Tangkap layar penampakan buaya di Kecamatan Medan Labuhan.(Instagram)

Waspada! Buaya Masih Berkeliaran di Kolam Ikan Milik Warga Medan Labuhan

Pasca viral di media sosial, BBKSDA Sumatera Utara menerjunkan tim untuk melakukan pengecekan terkait dengan penampakan seekor buaya bertubuh besar di sungai Pekatal, Kel

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024