- VIVAnews/Denny Armandhani
VIVAnews - Seorang pria berinisial ANS (20) diamankan aparat kepolisian Polsek Kuta Selatan, Bali. ANS digelandang petugas lantaran kedapatan membawa kembang api air mancur.
Menurut juru bicara Polri, Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution pelaku yang beralamat di Karanganyar ini diamankan Sabtu 19 November 2011 pukul 03.30 Wita di Pos Depan Hotel Westin, Nusa Dua, Bali.
"Satpam memeriksa pelaku yang hendak masuk ke areal Westin. Ditemukan membawa kembang api air mancur," kata Saud dalam pesan singkat kepada VIVAnews.com. ANS kedapatan membawa empat buah kembang api air mancur jenis PIRO.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Hariadi menambahkan semula petugas curiga ANS membawa detonator atau pemicu ledakan. "Tapi ternyata bukan detonator, melainkan alat peluncur kembang api air mancur," jelasnya.
Setelah dimintai keterangan, ANS diketahui merupakan karyawan di Westin. "Kembang api air mancur itu digunakan untuk perayaan di Mall Bali Galeria. "Enggak ada apa-apa," imbuhnya.
Laporan: Bobby Andalan | Bali