Gayus Laporkan Yunus Husein ke Mabes Polri

Gayus Tambunan
Sumber :
  • ANTARA/ Prasetyo Utomo

VIVAnews - Kuasa hukum Gayus Tambunan, Hotma Sitompul, mengatakan akan melaporkan mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein, ke Mabes Polri atas pernyataannya bahwa Gayus memiliki usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

"Pernyataan tersebut merupakan pembunuhan karakter bagi klien saya. Kami mewakili Gayus akan melaporkan Yunus Husein ke Mabes Polri dengan tuduhan fitnah," ujarnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 21 November 2011.

Meski demikian, Hotma tidak membeberkan secara rinci kapan akan melaporkan calon pemimpin KPK tersebut. "Kami mengajukan permohonan izin kepada Kepala Rutan agar Gayus dapat melaporkan Sdr. Yunus Husein," ungkapnya.

Menurut Hotma, sebagai pejabat publik, seharusnya Yunus bisa mempertanggungjawabkan setiap pernyataannya. "Kami meminta Yunus membuktikan tuduhan tersebut, bukan fitnah," katanya, dengan nada tinggi.

Gayus yang ditemui usai persidangan mengatakan, "Sudah sering saya katakan: itu murni fitnah dari Yunus Husein. Dengan motif apa saya tidak tahu." (kd)

Pabrik Super Canggih Xiaomi Bikin Mobil Listrik Tiap 76 Detik
Kemenkominfo mengadakan kegiatan Chip In

Tiket Keliling Nusantara: Hanya Dengan Konten Saja!

Tingkat indeks literasi digital tersebut belum dapat menjamin jika seluruh masyarakat dapat memaksimalkan pembuatan konten di media sosial.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024