KY: Tak Ada Maaf untuk Hakim Cabul

Ilustrasi.
Sumber :
  • unisa.edu.au

VIVAnews - Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh menyatakan prihatin pada perilaku hakim cabul yang sudah dijatuhi sanksi terberat, diberhentikan tidak hormat alias dipecat. Hakim DD dari Pengadilan Negeri Yogyakarta dinilai tidak bisa menjaga harkat martabat sebagai penegak hukum.

Selain hakim DD, Majelis Kehormatan Hakim (MKH) juga memberhentikan hakim D, Hakim Mahkamah Syariah Tapaktuan, Aceh karena persoalan susila juga.

"Krisis moral memang tengah melanda aparat penegak hukum kita. Selain asusila juga suap dan korupsi," kata Imam dalam pesan singkat kepada VIVAnews.com, Kamis 24 November 2011. "Tidak ada maaf bagi mereka."

Seharusnya, kata dia, penegak hukum bisa menjaga harkat martabat dan menjadi teladan, bukan sebaliknya. Karena itu, pembersihan aparat yang cacat moral harus dilakukan di semua institusi penegak hukum.

Selain itu, dia menjelaskan bahwa jabatan hakim dan status pegawai negeri sipil itu melekat. "Dipecat dari hakim ya otomatis PNS-nya pun tanggal," imbuhnya.

Makin Panas, Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring Tinju

Hakim DD dipecat setelah terbukti meminta penari telanjang kepada pengacara yang berperkara di kasus yang dia tangani. Selain itu, DD juga meminta tiket pesawat terbang.

Sementara hakim D terbukti bermesraan dengan perempuan yang juga berperkara dalam kasus yang dia tangani. (eh)

Yuddy: Sikap Prabowo Tunjukkan Kepekaan atas Kondisi Geopolitik
VIVA Militer Letkol Inf Ardiansyah alias Raja Aibon Kogila

Sejarah Bakal Pecah, Besok Raja Aibon Kogila Serahkan Tongkat Komandan Pasukan Tengkorak Kostrad TNI

Kepada tongkat komandan itu diserahkan?

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024