Komisi III Merasa Diteror Pansel KPK

Koordinator Tim Advokasi Pandangan dan Sikap Keagamaan MUI, Ahmad Yani.
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani merasa diteror dengan pernyataan Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Deretan Pilihan Mobil Baru Tahun 2024 dengan Harga Rp 100 Jutaan

"Kami terteror oleh pernyataan kalau tidak pilih empat calon yang masuk rangking teratas, maka [anggota Komisi III] masuk angin," kata Yani dalam diskusi di Gedung DPR, Kamis 24 November 2011.

Dia menyesalkan, lontaran pansel yangmenyudutkan Komisi III itu. Yani balik mengkritik Pansel. Menurut dia, setelah dicek ternyata berkas-berkas kelengkapan administrasi calon pimpinan KPK yang dikirimkan ke Komisi III tidak lengkap.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Nasir Jamil, melontarkan wacana apakah perlu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk pansel dalam memilih pejabat negara. Sebab, dari segi biaya tidak kecil, energi yang dibutuhkan juga besar. "Masa transisi seperti ini, memang pendidikan politik harus disegerakan. Sehingga bisa menilai dengan akal sehat," katanya.

Ke depan, perlu pembenahan apakah pansel dan lain sebagainya perlu. "Dulu ada ide ada semacam dewan yang menyeleksi pejabat negara, calon-calon penyelenggara negara. Tapi, apapun namanya harus diperbaiki agar hal seperti ini bisa diperbaiki," katanya.

Selain itu, Nasir menilai perlu ada perbaikan etika berkaca dari pernyataan pansel KPK yang membuat Komisi III marah.

Sementara pengamat hukum tata negara, Irman Putra Sidin, menilai apa yang dipersoalkan Komisi III pada pansel masalah kecil. Akan tetapi, masalah kecil itu menjadi penting dalam konteks hukum pidana. "Beda nama dalam ijazah saja menjadi penting dalam menentukan suyjek hukum," kata dia.

Apalagi, hal itu terjadi dalam proses seleksi calon pejabat penyelenggara negara. Di negara-negara yang mengalami revolusi seperti di Indonesia tahun 1998, organ-organ kekuasaan kehilangan kepercayaan. Tahun 2000-an, imbuhnya, publik tidak percaya pada presiden sehingga dibentuk pansel.

"Sekarang, kalau memang moncong meriam Komisi III diarahkan ke pansel, sudahlah. Karena tarungnya Komisi III itu bukan dengan Pansel. Komisi III lebih tinggi landasan konstitusinya. Kalau mau, diarahkan moncong meriamnya ke yang lebih tinggi, ke Istana. Di situ tarung konsep pansel ke depan."

Politikus senior Partai Golkar Jusuf Kalla.

Prabowo Mau Buat Presidential Club, Jusuf Kalla: Tentu Baik, Positif

Wakil Presiden RI periode 2004-2009 dan 2014-2019, Jusuf Kalla atau JK, menyambut positif wacana Presiden terpilih Prabowo Subianto yang ingin membentuk Presidential Club

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024