Kejaksaan Agung: Ada 1.500 Kasus Jaksa Nakal

Gedung Kejaksaan Agung.
Sumber :
  • VIVAnews/Maryadi

VIVAnews - Jaksa Agung Muda Pengawas, Marwan Effendi, mengatakan telah menerima 1.500 laporan mengenai jaksa nakal. Laporan itu diterima sepanjang tahun ini. Namun, hingga September, yang terbukti melakukan pelanggaran hanya 196 kasus.

"Memang ada yang melapor pemerasan, penyuapan, tapi tidak semua laporan itu dilengkapi dengan bukti," kata Marwan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 24 November 2011.

Karena tak ada bukti, Marwan mengatakan banyak kasus yang ditutup. Namun, sewaktu-waktu kasus itu bisa dibuka kembali jika ada bukti pelanggaran. "Misal ada bukti transfer atau saksi melihat, ada fotonya," kata dia.

Dari 196 kasus itu, kata Marwan, paling banyak berasal dari daerah, seperti, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, dan sebagian juga dari Jakarta. "196 itu sudah dihukum," kata dia.

Sedangkan yang melapor, menurut Marwan, berasal dari Ombudsman, Komisi Kejaksaan, ada yang dari quick win di website, dan ada yang mengantar sendiri. "Hampir setiap hari menerima, ada yang lewat SMS," katanya.

Kasus ini banyak terjadi, kata Marwan, karena selama ini pejabat struktural mengabaikan pengawasan melekat. (ren)

Kementan Gencarkan Pompanisasi dan Olah Tanah serta Percepat Tanam Padi
Nikita Willy dan Indra Priawan

Nikita Willy Ungkap Sifat Asli Indra Priawan Sebelum Menikah

Baru-baru ini, Nikita Willy membuat pengakuan yang cukup mengejutkan tentang sifat asli sang suami, Indra Priawan. Dalam sebuah konten video yang diunggah di YouTube

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024