- Sandy Mahaputra/VIVAnews
VIVAnews - Markas Besar Polri mengirim tim ke lokasi runtuhnya Jembatan Golden Gate Kalimantan, atau Jembatan Kartanegara.
Menurut Kabag Penum Mabes Polri, Boy Rafli, sebanyak 22 orang yang terdiri dari tim penyidik, Disaster Victim Identification/DVI, dan Puslabfor dikirim ke sana.
"Tadi malam Bareskrim Mabes Polri langsung ke lokasi dengan bawa 11 penyidik, lima DVI, dan enam petugas labfor, mereka telah bekerja dari malam," ujarnya, di Jakarta, Minggu 27 November, 2011.
Selain itu, Boy mengatakan bahwa hingga saat ini, Polisi telah memanggil 11 saksi yang berada di lokasi kejadian dan beberapa orang yang terkait dengan perawatan jembatan tersebut.
"Langkah pertama, 11 saksi telah di kumpulkan, mereka adalah warga masyarakat yang melihat persis dan dari perwakilan yang di tugaskan merawat jembatan itu," tutur Boy.
Mengenai rencana mempidanakan pihak kontraktor yang membangun jembatan tersebut, Boy mengaku masih akan mempelajarinya. "Perlu pelajari riwayatnya, proses dari penentuan dari tender sampai pembangunan, setelah itu baru Polisi akan melakukan penyidikan," ujarnya.
Selain itu, dia menambahkan, Polisi juga akan melihat apakah pemeliharaannya cukup baik atau tidak. "Setelah pembangunan, apakah ada hal terlewat, seperti pemeliharaan," kata Boy.
Untuk menentukan ada atau tidak tindak pidana dalam kasus Jembatan ini, kepolisian akan berhati- hati karena harus banyak mencari fakta- fakta. "Perlu informasi yang akurat, dan fakta- fakta yang terjadi seperti apa," ujarnya.
Kepolisian telah memanggil tim ahli konstruksi untuk melakukan audit. "Kerja sama ahli konstruksi dari ITB untuk melakukan audit proses konstruksi, saat ini sedang berlangsung," kata Boy.
Boy juga mengatakan, hingga siang ini korban yang meninggal belum bertambah yakni sebanyak empat orang. Namun, proses pencarian masih terus dilakukan karena masih banyak korban yang belum ditemukan. "Diperkirakan masih ada 40 orang yang belum ditemukan dan dua bus yang belum diangkat di dasar sungai," ujarnya.