- grewnews
VIVAnews - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf mengaku belum ada permintaan untuk menelusuri aliran dana ke rekening buronan interpol, Nunun Nurbaeti Daradjatun. Termasuk, aliran dana dari sang suami, Adang Daradjatun.
"Sampai sekarang belum ada permintaan, apa dasar kami memantau," kata Yusuf usai seminar 'Rezim Perampasan Aset Untuk Mendukung Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang' di Hotel Mercure, Jakarta, Senin 28 November 2011.
PPATK sendiri, kata dia, tidak mengetahui keberadaan Nunun, karena tak mengurusi masalah buronan. PPATK, hanya melihat aliran dana yang mungkin terjadi dalam rekening buronan itu. "Bisa jadi misalnya dia selama di luar negeri kan membutuhkan duit, ternyata ada yang mengirim uang ke sana, itu bisa kami cek," kata dia.
Meski tidak ada permintaan, lanjut Yusuf, PPATK bukan berarti pasif. Yusuf mengatakan PPATK bisa saja memantau aliran dana kepada seseorang jika dianggap perlu. "PPATK kan lembaga intelijen, jadi kalau kami pandang perlu maka kami bergerak, tanpa menunggu permintaan. Bukan berarti kami tidak berinisiatif," ujar dia.
Lantas, apakah sejauh ini PPATK sudah berinisiatif untuk mengecek aliran dana ke Nunun? "Rahasia," ujarnya.
Hingga saat ini, Nunun yang telah ditetapkan sebagai tersangka suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia sejak Mei 2011 itu belum diketahui keberadaannya. Nunun raib setelah beralasan pergi ke luar negeri dengan alasan berobat. (eh)