- REUTERS/ Muhammad Yamin
VIVAnews - Markas Besar Polri memaparkan hasil pemeriksaan dana dari PT Freeport Indonesia. Hasilnya, Polri tidak pernah menerima dana sebesar US$14 juta dari PT Freeport.
"Tidak pernah menerima dari PT FI sebesar US$14 juta. PT FI hanya memberikan Rp1,25 juta per orang per bulan di lapangan," kata Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri, Inspektur Jenderal Polisi Saud Usman Nasution, Senin 28 November 2011.
Menurut Saud, dana sebesar Rp1,25 juta itu bisa dipertanggungjawabkan dan sesuai ketentuan. Polri menegaskan bahwa tidak ada penyelewengan dana Rp1,25 juta yang diberikan per orang per bulan itu.
"Jadi tidak ada penyimpangan di dalamnya," kata mantan Kepala Detasemen Khusus 88 Anti-Teror Mabes Polri ini. Saud melanjutkan, pemberian lainnya dari PT Freeport berupa fasilitas yang sudah diamanatkan dalam perjanjian kerjasama antara Kapolda Papua dengan PT Freeport Indonesia.
"PT FI memberikan sarana fasilitas, baik sarana prasarana transportasi, akomodasi dan konsumsi di dalam pelaksanaan di sana. Jadi kami, anggota di lapangan hanya menerima langsung Rp1,25 juta per orang," ujar Saud.
Saud meyakinkan bahwa saat ini situasi terakhir di Freeport cukup kondusif. Tetapi dia mengakui bahwa kegiatan pertambangan belum berjalan, karena masih ada kebuntuan komunikasi dalam penyelesaian masalah upah.
"Karyawan menuntut upah US$17,5 perjam, kemudian PT FI hanya sanggup menaikan 22 persen dari upah pokok yang sudah ada. Jadi sekarang masih deadlock, nanti kami harapkan perundingan bisa berjalan lancar, sehingga nanti tidak ada permasalahan," kata Saud. (eh)