- REUTERS/Rizal Adi Nugroho
VIVAnews – Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komjen Pol Sutarman, mengungkapkan akan memeriksa enam pegawai PT Bukaka – kontraktor perbaikan Jembatan Kutai Kurtanegara yang roboh pada Minggu, 27 November 2011.
“Kami sudah periksa 11 orang saksi, dan akan lanjut lagi dengan 6 orang saksi dari pekerja PT Bukaka yang melakukan perbaikan jembatan,” kata Sutarman di Gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa 29 November 2011. Dari 11 saksi yang sudah diperiksa, imbuh Kabareskrim, sebagian juga berasal dari PT Bukaka, sedangkan sebagian lagi berasal dari pihak-pihak yang terkait kontrak perbaikan jembatan dengan PT Bukaka, serta masyarakat yang menjadi korban.
“Selain itu, ada 40 masyarakat yang selamat, yang kami mintai keterangan,” papar Sutarman. Soal adanya kelalaian manusia dalam peristiwa robohnya jembatan yang baru berusia 10 tahun itu, Sutarman mengatakan, tim dari Polri masih terus menyelidiki kemungkinan tersebut.
“Tim kami masih bekerja. Apakah ada kelalaian di sana, masih kami pelajari,” terang Kabareskrim. Penyelidikan, kata dia, mencakup pengecekan terhadap PT Bukaka, apakah saat jembatan roboh, mereka sudah mulai mengerjakan perbaikan jembatan atau masih dalam tahap persiapan.
“Kalau sudah mulai pengerjaan, kenapa tidak ditutup, tapi kendaraan justru macet di dalam jembatan?” jelas Sutarman. Tapi, ujarnya, itu masih informasi awal yang didapat pihak kepolisian. “Kami harus mengungkap lebih jauh apa yang terjadi,” tuturnya.
Sutarman sendiri mengaku baru kembali dari lokasi robohnya jembatan, semalam. “Tim kami masih berada di sana untuk bekerja sama dengan seluruh personel dari Kementerian PU dan institusi lain,” kata dia.
Penjelasan Bukaka
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum menegaskan, kontraktor Jembatan Kutai Kartanegara masih memiliki tanggung jawab terhadap konstruksi dan pemeliharaan jembatan. “Pak Menteri sudah menjelaskan, ada tanggung jawab kontraktor terhadap konstruksi dan pemeliharaan,” kata Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU, Djoko Murjanto.
Direktur Utama PT Bukaka, Irsal Kamarudin, mengakui kondisi Jembatan Kutai Kartanegara sudah berubah dari kondisi awal dibangun. Sejumlah baut pada jembatan itu, menurutnya, sudah mulai longgar. “Kami mendapat kontrak dari PU untuk mengencangkan baut-baut jembatan yang mulai longgar,” kata Irsal.
Irsal menjelaskan, longgarnya baut-baut pada jembatan itu dapat menyebabkan posisi jembatan miring karena menumpu beban yang tidak merata. “Memang sudah ada perubahan kondisi dari awal jembatan itu dibangun,” ujar Irsal. (ren)