- REUTERS/Rizal Adi Nugroho
VIVAnews - Polda Kalimantan Timur belum menetapkan tersangka dalam kasus ambruknya Jembatan Kutai Kartanegara. Tapi, Kapolda Kaltim Irjen Pol Bambang Widaryatmo menyatakan ada faktor kelalaian kontraktor jembatan.
"Faktor kelalaian sudah pasti ada. Itu bisa dilihat dengan jelas. Buktinya pun terpampang nyata, jembatan runtuh dan membuat korban tewas," kata Kapolda Bambang kepada wartawan, Selasa 29 November 2011.
Untuk mengembangkan kasus ini, kepolisian sudah menyita sejumlah dokumen proses perawatan jembatan sebagai barang bukti. Dokumen ini, menurut Bambang, akan jadi panduan penyidik dalam mengusut kasus.
Polisi juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk pekerja yang berencana memperbaiki jembatan. "Apa saja yang mereka lakukan di atas jembatan. Apa saja yang telah mereka kerjakan dari awal hingga akhir, atau saat kejadian runtuhnya jembatan tersebut," jelasnya.
Namun, tak satu pun pekerja dan saksi lain yang diperiksa ditetapkan sebagai tersangka. "Belum ada peningkatan status," kata jenderal bintang dua itu.
Akibat ambrolnya jembatan ini, 18 orang ditemukan tewas, sementara puluhan lainnya dinyatakan hilang. Tim penyelamat menduga korban yang hilang terjebak dalam kendaraan yang ikut jatuh ke sungai Mahakam saat jembatan roboh, Sabtu 26 November lalu. (umi)
Laporan: Ikram | Kalimantan Timur