- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Anggota Komisi Yudisial, Taufiqurrahman Sahuri, menyampaikan secara resmi pendaftaran kandidat hakim agung yang baru. Para kandidat akan diseleksi untuk menggantikan beberapa hakim agung yang akan pensiun, termasuk Ketua MA, Harifin Andi Tumpa.
"Sesuai dengan surat yang disampaikan Mahkamah Agung pada 10 November 2011, Mahkamah Agung meminta 5 orang hakim agung sebagai pengganti hakim yang akan pensiun pada 2012," terang Taufiqurrahman dalam konfrensi pers di gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa 29 November 2011.
Menurut Taufiqurrahman, dengan berlakunya UU Komisi Yudisial, akan ada perubahan dalam proses seleksi. Komisi Yudisial tidak lagi mewajibkan calon hakim agung menyusun karya ilmiah di rumah.
Seleksi peserta meliputi persyaratan administrasi, kualitas dan kepribadian, integritas, rekam jejak, dan pemeriksaan kesehatan. "Kemudian pembekalan pemahaman kode etik, hukum acara dan filsafat dan teori hukum. Setelah itu tahap wawancara terbuka," jelas Taufiqurrahman.
Dia menuturkan proses seleksi akan dilakukan secara terbuka seperti sebelumnya. Rencananya, pendaftaran ini dibuka sejak tanggal 1 Desember sampai dengan 21 Desember 2011.
"Komisi Yudisial membuka partisipasi masyarakat seluas-luasnya untuk memonitor pelaksanaan seleksi sejak awal sampai akhir terhadap calon hakim agung yang terkait dengan rekan jejak dan integritas yang bersangkutan," kata Taufiqurrahman.
Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar, mengungkapkan lima hakim agung yang akan pensiun adalah Harifin Tumpa, Mieke Komar, Atja Sondjaja, R. Imam Harjadi, dan Dirwoto. (ren)