Busyro: Jangan Dengar Penyebar Fitnah

Ketua KPK Busyro Muqadas
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Terdakwa kasus dugaan suap yang juga mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin menuduh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas akan menghentikan kasus proyek pusat sarana olahraga di Hambalang, Sentul. Busyro menilai tudingan itu fitnah.

"Tidak ada yang perlu saya komentari dari siapa pun," kata Busyro Muqoddas dalam pesan singkatnya, Rabu 30 Desember 2011.

Busyro enggan menanggapi tudingan-tudingan Nazaruddin dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ini. Maka itu, Busyro melihat tuduhan-tuduhan yang kembali dilayangkan Nazaruddin hanya sekadar fitnah.

"Tidak perlu ditanggapi yang sekadar menebar fitnah," kata mantan Ketua Komisi Yudisial ini.

Usai sidang pagi tadi, Nazar menyebut kasus proyek pusat pendidikan, pelatihan, dan sekolah olahraga nasional itu memiliki posisi tawar terkait pemilihan calon pimpinan KPK yang sedang berlangsung.

"Ini saya lihat proyek Hambalang mau distop Pak Busyro. Karena ini ada bargaining soal Capim KPK ke depan," kata Nazaruddin. "Padahal, untuk proyek Hambalang ini sudah cukup bukti kuat untuk Anas tersangka."

Nazaruddin didakwa menerima uang dari Marketing Manager PT Duta Graha Indah (DGI) M El Idris sebesar Rp4,675 milliar. Nazar terancam hukum maksimal 20 tahun penjara. (umi)

Ulang Tahun ke-40, Vicky Prasetyo Ungkap Harapan Ingin Segera Menikah
Polisi datangi lokasi kecelakaan di Jalan Raya Citayam

Adu Banteng Pick Up Dengan Dua Motor di Citayam, Seorang Meninggal Dunia

Kecelakaan adu banteng, antara mobil pick up dengan dua sepeda motor, pada Jumat dini hari tadi, 19 April 2024, menimbulkan korban jiwa. Kecelakaan di Jalan Raya Citayam.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024