Purnomo: Kasus Innospec Tak Terkait Kebijakan

Purnomo Yusgiantoro
Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu

VIVAnews - Mantan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro menegaskan kasus dugaan suap pejabat Pertamina oleh perusahaan Inggris, Innospec, tidak ada kaitannya dengan kebijakan pemerintah. Purnomo mengimbau publik untuk bisa membedakan antara kebijakan dan kasus suap.

"Hati-hati ya, mesti dipisahkan. Ini masalah kebijakan atau masalah apa," kata Purnomo Yusgiantoro di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Kamis 30 November 2011.

Purnomo yang menjabat Menteri ESDM sejak 2000 sampai 2009 ini menegaskan bahwa kasus yang terjadi pada 2005 itu tidak terkait perubahan kebijakan pemerintah saat itu. Yakni, pemerintah setuju untuk mengadakan bahan bakar bebas timbal.

"Tapi, kilang kita belum bisa memproduksi BBM bebas timbal," kata Purnomo yang kini menjadi Menteri Pertahanan. "Ini tidak ada hubungannya. Yang kena itu, pejabat pemerintah atau Pertamina?"

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan satu tersangka yakni mantan Direktur Pengolahan Pertamina Suroso Atmomartoyo (SAM). Ia dijerat dalam dengan pasal 12 huruf a dan b Undang-undang no 31 tahun 1999 dan pasal 11 UU pemberantasan tindak pidana korupsi

Pada Selasa 29 November 2011 kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa empat mantan Direktur Utama Pertamina dan satu mantan Wakil Direktur Utama Pertamina.

Empat mantan Direktur Utama Pertamina itu yakni; Widya Purnama, Baihaki Hakim, Ari Hermanto Soemarno, dan Arifin Nawawi. Sedangkan Wakil Dirut Pertamina yang diperiksa yakni, Iin Arifin Takhyan.

Kasus ini berawal dari hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan KPK untuk mengusut kasus dugaan suap dalam memperlancar program penundaan penerapan bensin bebas timbal di Indonesia. Untuk kebijakan itu Innospec Ltd terbukti telah menyuap sejumlah mantan pejabat migas Indonesia.

Pengadilan Inggris telah menjatuhkan sanksi denda kepada Innospec sebesar US$12,7 juta. Produsen zat tambahan bahan bakar TEL itu telah terbukti menyuap pejabat migas Indonesia sebesarĀ  US$8 juta. Suap itu diberikan agar Indonesia menunda penerapan bensin bebas timbal yang mestinya sudah dilakukan sejak tahun 1999. (eh)

Indonesia Penghasil Emisi Karbon Terbesar di Dunia, Tanam Lebih Banyak Mangrove Bisa Jadi Solusinya
Rumah Dinas Gubernur DKI

Alasan Pemprov DKI Gelontorkan Rp 22,2 M untuk Perbaiki Rumah Dinas Gubernur

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan restorasi atau perbaikan rumah dinas Gubernur DKI Jakarta yang menggolontorkan anggaran sebesar Rp 22,2 M.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024