- Antara/Prasetyo Utomo
VIVAnews - Transparency International (TI) merilis Corruption Perception Index (CPI) 2011. Dari 183 negara yang diukur tingkat korupsinya, Indonesia menempati peringkat ke-100 dengan skor 3.0.
Survei tersebut berdasarkan penggabungan hasil 17 survei yang dilakukan lembaga-lembaga internasional pada 2011 ini. Survei ini menggunakan rentang indeks antara 0 sampai dengan 10, di mana 0 berarti negara tersebut dipersepsikan sangat korup, sementara 10 berarti negara yang bersangkutan dipersepsikan sangat bersih.
"Di kawasan ASEAN, skor Indonesia berada di bawah Singapura, Brunei, Malaysia dan Thailand," kata Ketua Transparency International Indonesia, Natalia Subagyo di Jakarta, Kamis 1 Desember 2011. "Sementara Vietnam, Kamboja, Laos dan Myanmar skornya lebih rendah dari Indonesia."
Dengan angka 3.0 itu, berarti skor Indonesia hanya meningkat 0,2 dari tahun lalu yang hanya mencapai 2,8. Sehingga, TI menyatakan tidak ada perubahan sama sekali dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. "Perubahan skor 0.2 antara tahun 2010 dan 2011 tidak berarti apa-apa secara metodologi, alias pemberantasan korupsi di Indonesia jalan di tempat," ujar dia.
Di ASEAN sendiri, TI mencatat Singapura sebagai negara yang memiliki skor CPI tertinggi, yaitu 9,2. Kemudian disusul dengan Brunei Darussalam dengan skor 5,2, Malaysia 4,3, dan Thailand 3,4. Kemudian Indonesia 3,0. Vietnam 2,9. Filipina 2,6. Laos 2,2. Kamboja 2,1. Myanmar 1,5.
Dengan hasil ini, TII merekomendasikan pemerintah Indonesia untuk melakukan reformasi birokrasi yang menyeluruh dan komprehensif untuk menutup peluang korupsi dalam proses perizinan usaha, pajak, dan bea cukai. Melakukan perbaikan menyeluruh pada institusi penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, kejaksaan, dan lembaga pengadilan. Serta melakukan penegakan hukum yang keras terhadap politisi, mafia hukum dan pejabat publik tingkat tinggi yang terlibat korupsi (umi)