Banyak Ormas Asing yang Tak Terdaftar

Mendagri, Gamawan Fauzi
Sumber :
  • depdagri.go.id

VIVAnews - Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi tidak bisa memastikan berapa jumlah organisasi masyarakat (ormas) asing yang beroperasi di Indonesia.

Sebab, banyak ormas asing yang tidak pernah mendaftarkan keanggotaan dan kegiatannya ke pemerintah Indonesia.

"Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa yang memiliki data resmi jumlah ormas asing yang terdaftar. Kalau yang tidak terdaftar tidak diketahui jumlahnya dan tak terdeteksi kegiatannya," ujar Gamawan di kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat, 2 Desember 2011.

Menurut Gamawan, selama ini ada ormas asing yang mengaku bergerak dibidang lingkungan, tapi justru sering mengomentari dan mengurusi soal pemerintahan hingga pilkada. Hal itu tentu bertentangan dengan tujuan dan asas pembentukan ormas.

"Ormas seperti ini yang perlu diatur karena pendanaannya selama ini tidak jelas. Jumlah pastinya saya tak tahu," ungkapnya.

Gamawan mengaku sudah beraudiensi dengan DPR dan sepakat akan mengakui ormas di Indonesia, asalkan terdaftar, sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku.

"Kita sudah sepaham dengan DPR. Silahkan kebebasan berserikat kita akui, tapi jangan lupa juga ada pasal bahwa kebebasan orang itu tidak boleh mengganggu orang lain," tegasnya.

Sebelumnya dikabarkan, ada 150 organisasi massa berbentuk lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mendaftar ke Sekretariat Negara. Namun, hanya 100 LSM yang lolos seleksi clearing house, lembaga yang melibatkan antar departemen. (eh)

Perbaiki Dop Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Dunia
Sidang Putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di MK, Ganjar-Mahfud

PDIP Gugat KPU ke PTUN, Ganjar: Tugas Saya dan Pak Mahfud Berakhir Usai Putusan MK

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyerahkan proses gugatan PDIP ke pengadilan PTUN Jakarta

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024