Wafid Muharam Bantah Atur Tender Wisma Atlet

Wafid Muharam
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam, terdakwa kasus suap wisma atlet di Jaka Baring Palembang membantah telah melakukan pengaturan tender pelaksana wisma atlet yang akhirnya dimenangkan PT Duta Graha Indah Tbk (DGI).

Menurutnya, anggapan adanya upaya membantu PT DGI agar memenangkan proyek wisma atlet adalah tidak benar. Sebab, saat PT DGI meminta untuk diikutsertakan dalam proyek wisma atlet, semuanya diserahkan ke daerah. "Silahkan hubungi Pemda Sumsel karena pelaksanaanya diserahkan ke sana," tuturnya, saat membacakan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin 5 Desember 2011.

"Saya tidak memantau pemenang lelang di pemerintah Sumatera Selatan, yang kita pantau pembangunan wismanya," tambah Wafid.

Kaesang: Walaupun PSI Belum Bisa Masuk Senayan, Enggak Masalah

Sementara itu, soal komitmen komisi dua persen untuknya dari PT DGI, baru diketahuinya setelah diproses di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Namun, ia tak menampik jika Kementerian Pemuda dan Olahraga membutuhkan dana untuk pembayaran honor panitia Sea Games. Melalui Paul Nelwan (saksi kasus suap wisma atlet), ia menyampaikan untuk meminjam dana. Paul menyarankan agar meminjam kepada Mindo Rosalina Manulang.

"Tanpa konfirmasi, Rosa datang bawa dana pinjaman dalam bentuk cek senilai Rp3,2 miliar untuk honor panitia Sea Games yang belum dibayar, antisipasi kongres PSSI, dan utang-utang," ujarnya. Cek tersebut, diserahkan kepada Poniran (staf Wafid) untuk disimpan tidak ada maksud lain," tuturnya.

Sementara itu, Kuasa hukum Wafid, Erman Umar meminta kepada majelis hakim untuk menyatakan bahwa terdakwa Wafid Muharam tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan kesatu yaitu pasal 12 huruf b UU tipikor.

"Meminta agar melepaskan terdakwa dari segala dakwaan atau setidak-tidaknya melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum," ujarnya.

Selain itu, kuasa hukum juga meminta kepada majelis hakim untuk memulihkan hak terdakwa, yang berkaitan kedudukan, nama baik serta harkat dan martabatnya.

MK Juga Surati KPU dan Bawaslu, Bakal Bacakan Dua Putusan
Ilustrasi video mesum

Geger Video Mesum Napi Narkoba dengan Wanita di Ruangan Lapas, Lagi Diusut Kemenkumham

Sebuah video diduga warga binaan atau narapidana di sebuah lembaga pemasyarakatan (lapas) merekam adegan mesum bersama seorang perempuan di sebuah ruangan lapas. 

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024