Mahfud MD: Tak Masuk Akal Uang PNS Miliaran

Mahfud MD Berkunjung ke Redaksi VIVAnews.Com
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mengusut rekening 'gendut' milik PNS muda. Menurut dia, permasalahan ini cukup serius dan harus dituntaskan.

"Saya kira agak serius, supaya  diungkap," kata Mahfud seusai memberikan sambutan soal refleksi 13 tahun reformasi di Hotel Four Season, Jakarta, Selasa 6 Desember 2011.

"Kalau PNS-nya mendapatkan itu dengan wajar tidak apa-apa. Tetapi harus diungkap bagaimana seorang PNS golongan III atau bahkan golongan IV sekalipun punya harta ratusan miliar, itu nggak masuk akal."

Mantan politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu mengatakan yang perlu diungkap adalah dugaan apakah mereka memanfaatkan dana negara. "Karena sebenarnya masalah kita itu birokrasi  yang sangat bermasalah," ujarnya.

Dia menyarankan agar PPATK melaporkan indikasi-indikasi uang itu dari mana, kemudian jika sudah diketahui akan mudah mencari bagaimana bisa ada uang seperti itu. "PPATK tidak boleh menyebut itu secara samar-samar, dilaporkan saja daftarnya. Kemudian diseleksi lagi mana yang benar-benar bermasalah. Sehingga ini menjadi jelas," katanya.

Dia menambahkan karena inspektor pengawasan tidak bekerja dan maka PPATK harus bekerja keras. "Menurut saya ini serius untuk pemberantasan korupsi," pungkas Mahfud.

Sebelumnya, Kepala PPATK, Muhammad Yusuf mengungkapkan bahwa cukup banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki rekening tidak wajar. Hingga ratusan miliar rupiah. "Masa PNS punya rekening sampai ratusan miliar," ungkap Yusuf di Jakarta, Senin, 28 November 2011. (umi)

Kemungkinan yang Bakal Terjadi Kalau Indonesia tak Dijajah
Donald Trump dan Karen

Kasus Uang Tutup Mulut Donald Trump Seret Nama Karen McDougal, Siapa Dia?

Proses persidangan kasus uang tutup mulut Donald Trump memasuki minggu ini, dua pengacara bersiap untuk menginterogasi para saksi. Salah satunya, ada nama Karen McDougal.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024