Dana BOS Rp23 Triliun Cair Januari 2012

M Nuh datangi cikeasi
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Mekanisme penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mengalami perubahan mulai Januari 2012. Perubahan ini disesuaikan dengan kenaikan jumlah dana BOS hingga 43,75 persen dibandingkan pada 2011.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh, yang hadir dalam rapat bersama Wakil Presiden Boediono mengatakan penyaluran dana BOS oleh Pemerintah Daerah sudah harus dilaksanakan pada Januari 2012.

"Rapat ini tadi memastikan mengenai persiapan BOS 2012. Jadi yang penting sudah kami cek, yakni pada 9-16 Januari 2012 itu sudah dilakukan pencairan dana ke sekolah-sekolah," kata Muhammad Nuh di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 6 Desember 2011.

"Intinya Pak Wapres ingin dapat kepastian apa saja yang dilakukan agar Januari 2012 bisa dilakukan pencairan," tambah dia.

M Nuh menjelaskan, dana BOS dari Pemerintah Provinsi akan mengalir langsung ke sekolah-sekolah setelah ada penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah (NPH). Naskah ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, mewakili gubernur, dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten, mewakili seluruh SD dan SMP di wilayahnya. Penandatanganan ini cukup berlangsung satu kali dalam satu tahun anggaran, persisnya sebelum penyaluran triwulan I.

Prosedur penyaluran dana BOS ini akan dilaksanakan secepatnya. Menurut M Nuh, paling lambat pada 22 Desember 2011 mendatang, penandatanganan NPH dilakukan.

Dana BOS ini akan dikucurkan sebesar Rp125 ribu per siswa tingkat SMA dan sederajat. Sedangkan untuk tingkat SD dan sederajat akan menerima Rp580 ribu per siswa.

"Seluruhnya sudah kami mulai, tetapi BOS dalam tanda petik tadi tidak mengkover seluruh kebutuhan SMA karena sifatnya baru rintisan membuat sistemnya," tutur dia.

M Nuh merinci untuk tingkat SMA dana BOS yang dikucurkan keseluruhan sebesar Rp1 triliun dari total dana Rp23 triliun, untuk delapan juta siswa SMA di seluruh Indonesia.

Berikutnya, mekanisme yang juga baru, penyaluran dana BOS untuk daerah terpencil akan mengalir dua kali setahun per semester untuk mengurangi kemungkinan keterlambatan karena sulitnya akses. Sedangkan penyaluran dana BOS di daerah yang tidak terpencil tetap berlangsung per triwulan seperti yang selama ini berlaku.

Untuk memudahkan proses manajemen dan administrasi, sekolah cukup melaporkan penggunaan dana BOS setahun sekali, paling lambat 5 Januari pada tahun berikutnya. Pada mekanisme yang saat ini masih berlaku, sekolah harus menyusun laporan penggunaan dana BOS dua kali dalam setahun, setiap semester.

Pelonggaran periode pelaporan ini tentu tidak berarti kendurnya pengawasan. Sebab, untuk mengawasi penggunaan dana BOS, Gubernur dan Bupati/Walikota harus membentuk Tim Manajemen BOS di wilayahnya masing-masing. Tim inilah yang akan melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan agar sekolah menggunakan dana BOS sesuai dengan petunjuk teknis penggunaan dana BOS dari Kemendikbud.

Jika ada APBD provinsi yang belum mendapat persetujuan dari DPRD pada awal Januari, Mendagri akan mengeluarkan Surat Edaran yang meminta Gubernur mengeluarkan Peraturan Kepala Daerah untuk menyalurkan dana BOS terlebih dahulu. Berikutnya, Gubernur dapat melaporkan pelaksanaan penyaluran dana itu ke DPRD dalam mekanisme anggaran perubahan. Mekanisme ini sama dengan mekanisme penyaluran pembayaran gaji dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang tak pernah tertunda kendati ada APBD provinsi belum yang disahkan.

Pemerintah mematok target, seluruh dana BOS sudah bisa diterima sekolah-sekolah antara tanggal 9-16 Januari 2012. Maka bulan Desember 2011 ini akan menjadi bulan yang sangat sibuk untuk penyaluran dana BOS. (eh)

Viral Jeam Kelly Sroyer Dikeplak Shin Tae-yong, Ternyata Gegara Ini
Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi/Realisasi Investasi.

Pemilu di AS dan Eropa Diprediksi akan Pengaruhi Iklim Investasi Indonesia

Selain Indonesia, tahun 2024 akan ada 64 negara yang juga menyelenggarakan pemilu. Sebagian besar Pemilu 2024 akan terjadi di Benua Eropa, dimana akan ada 19 negara yang

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024