Nazaruddin Kembali Sebut-sebut Nama Anas

Sidang perdana M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor
Sumber :
  • ANTARA/Fanny Octavianus

VIVAnews - Terdakwa kasus suap proyek wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, menyebut kembali nama Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dalam sidang di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Dalam sidang hari ini, Nazaruddin menjabarkan peran Anas dalam mengatur proyek Stadion Hambalang di Sentul, Jawa Barat.

"Pada 2009, saya dipanggil Anas Urbaningrum dalam kapasitas Bendahara Fraksi Demokrat bersama Angelina Sondakh sebagai koordinasi anggaran di Komisi X. Saya diperintahkan agar bertemu dengan Menpora Andi Mallarangeng untuk membahas proyek Hambalang," kata Nazaruddin saat membacakan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Tipikor, Rabu 7 Desember 2011.

Maka, kata dia, pertemuan itu terjadi di lantai 10 Kemenpora. Dalam pertemuan ini, kata dia, Menpora memanggil Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam. Bersama badan anggaran DPR, kata Nazaruddin, akan membuat anggaran khusus untuk proyek Hambalang. "Bagaimana teknisnya, sebagamana dibahas detail oleh Angelina Sondakh, Wafid Muharam, dan teman-teman anggaran di Komisi X."

Setelah itu, lanjutnya, hasil pertemuan dia laporkan kepada Anas Urbaningrum. Pada Januari 2010, Anas memerintahkan saya mempertemukan Angelina dengan Mindo Rosalina Manulang untuk mengerjakan Hambalang. "Kewajiban saya hanya memperkenalkan sesuai perintah," jelasnya.

Airlangga: Kader Golkar Siap Ditempatkan di Legislatif maupun Eksekutif

Bantahan

Terkait kasus ini, Anas berkali-kali membantah pernyataan Nazaruddin. Anas juga sudah mengklarifikasi tuduhan Nazaruddin kepada KPK.

Sekjen Gerindra Sebut Prabowo "The New Sukarno"

Sementara Angelina juga membantah semua pernyataan Nazaruddin termasuk dalam kasus Hambalang maupun wisma atlet. Angelina bahkan menyatakan siap dimintai keterangan untuk mengklarifikasi tuduhan-tuduhan Nazaruddin kepada dirinya.

Sementara Menpora Andi Mallarangeng menantang Nazaruddin untuk mengungkap kasus Hambalang. Andi juga membantah bahwa tanah yang dipakai untuk membangun tempat pelatihan atlet tersebut merupakan tanah bermasalah.

Jangan Asal Obati, Ini Cara Membedakan Antara Jerawat Purging dan Breakout

"Tidak," jawab Andi singkat. Dia menjelaskan bahwa proyek tersebut merupakan pusat pelatihan dan sekolah olah raga. (ren)

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto konferensi pers terkait situasi Pemilu 2024

Menko Polhukam Sebut 1.900 Mahasiswa Terindikasi Korban Perdagangan Orang di Jerman

Menko Polhukam mengungkap jumlah terbaru mahasiswa Indonesia yang terindikasi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jerman yaitu sebanyak 1.900 orang.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024