Walikota Semarang Diperiksa KPK

Walikota Semarang, Soemarmo Hadi
Sumber :
  • Antara/ R Rekotomo

VIVAnews - Walikota Semarang, Soemarmo, dijadwalkan diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidikan dilakukan di unit Sekolah Anti Korupsi yang berada di kompleks Akademi Kepolisian.

Selain memeriksa Walikota Semarang, penyidik juga akan memeriksa Ahmad Zaenuri, sekda yang sebelumnya sudah ditangkap bersama anggota DPRD Kota Semarang, Agung Purno Sarjono dan Sumartono.

Kepada media, Walikota Semarang Soemarmo menyatakan siap diperiksa KPK. "Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, saya akan datang memenuhi panggilan KPK. Saya belum tahu materi pemeriksaan, namun saya yakin KPK tidak akan melakukan tebang pilih," kata Soemarmo, di Semarang, Kamis 8 Desember 2011.

Sebelumnya Soemarmo juga pernah menyatakan pihaknya tidak mengetahui adanya sejumlah uang yang ditemukan KPK, saat penggeledahan di kantornya.

Juru bicara KPK Johan Budi menyebutkan, selain uang dalam amplop, tim penyidik KPK juga menemukan uang sebesar Rp500 juta, dari kantor Walikota Semarang yang tersebar di berbagai ruangan.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, terungkap bahwa Zaenuri merasa dijebak oleh tiga orang koleganya, yakni Cahyo Bintarum, Yudi Mardiana, dan Made yang menyiapkan sebuah amplop coklat dan memintanya menyerahkan ke Agung PS dan Sumartono.

"Amplop itu berisi apa, saya tak tahu. Saya cuma disuruh memberikan kepada Agung PS dan Sumartono," demikian kata Zaenuri seperti ditirukan oleh Rita, istrinya.

Pemeriksaan Walikota yang dilakukan sehari menjelang kedatangan Presiden ke Semarang mendapat apresiasi dari pegiat anti korupsi di Semarang. Eko Haryanto, Sekretaris KP2KKN memberikan apresiasinya kepada penyidik KPK. "Bagus itu. Siapapun yang mestinya diperiksa, ya diperiksa saja. Tak usah terganggu jadwal kedatangan presiden," kata Eko Haryanto.

Usut Kasus Pungli Rutan, KPK Panggil Mantan Wakil Ketua DPR

Seperti telah diberitakan, Ahmad Zaenuri, sekda kota Semarang ditangkap bersama dua anggota DPRD Kota Semarang sesaat setelah memberikan amplop coklat yang ternyata berisi uang. Amplop coklat tersebut diduga merupakan suap dari Pemerintah Kota Semarang kepada DPRD Kota Semarang agar pembahasan APBD lancar.

Dalam pengembangan penyidikan, ditemukan pula adanya surat perintah dari orang dekat walikota. Surat tersebut berisi permintaan sumbangan kepada tiap Kepala Bidang sebesar Rp20 juta/bidang. Sampai sejauh ini sudah lebih 30 orang diperiksa terkait kasus suap ini, baik dari kalangan legislatif maupun birokrasi.

Kata Kepala Bea Cukai Purwakarta Dituding Punya Harta Fantastis

Laporan: Puspita Dewi | Semarang, umi

Ali Fikri KPK

Eks Anak Buah SYL Sebut BPK Minta Uang Rp12 Miliar untuk WTP, KPK Ultimatum Begini

KPK memberikan ultimatum atas keterangan seorang pejabat Kementerian Pertanian bahwa ada oknum di BPK meminta Rp 12 miliar agar bisa menerbitkan predikat WTP.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024