Staf KPK Akan Gandakan Uang Curian ke Dukun

KPK
Sumber :

VIVAnews - Terdakwa Endro Laksono dituduh menggelapkan uang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) senilai Rp388 juta. Mantan Staf Bendahara Deputi Pencegahan KPK itu akan menggandakan uang tersebut ke seorang para normal bernama Samsul Maarif.

"Uang itu dia pakai, dia serahkan ke dukun Samsul Maarif untuk urusan bisnis. Katanya Endro akan digandakan," ujar pengacara Endro, Agus Pasaribu di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis,8 Desember 2011.

Namun berdasar pengakuan Endro, jangankan digandakan, uang ratusan juta yang telah diserahkan Samsul itu tak dikembalikan sepeser pun. Belakangan Endro mengaku sadar bahwa dirinya telah ditipu. Karena Samsul bersama anaknya, Lina Kartika alias Neni kabur dan saat ini buron.

Tak hanya uang sebesar Rp 388 juta, Samsul juga telah menipu klien lainnya sebesar Rp 500 juta. Endro Laksono, didakwa telah menggelapkan uang perjalan dinas Deputi Pencegahan KPK sebesar Rp388 juta. Endro terancam dihukum selama 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp750 juta. (sj)

Keji! Siswi 15 Tahun di Lampung Disetubuhi Kakek dan Ayah Kandung Hingga Kondisinya Mengenaskan
Juru bicara Korps Garda Revolusi Islam (IRGC), Brigadir Jenderal Ramezan Sharif

Brigjen Sharif Tuding Israel Berbohong Pembangkit Listriknya Rusak Usai Serangan Iran

Media Zionis yang melaporkan bahwa gedung pembangkit listrik tenaga nuklir Dimona di Israel rusak di wilayah pendudukan.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024