Korban Rawagede: Belanda Jangan Cuma Maaf

Cawi Salah Seorang Janda Pembantaian Rawagede
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Janda korban pembantaian Rawagede, Cawi (90), menyambut baik pernyataan permohonan maaf dari Pemerintah Belanda. "Alhamdulillah kalau memang Negara Belanda akhirnya meminta maaf," kata dia, Kamis 8 Desember 2011.

Menurut Cawi, dengan adanya permohonan maaf itu berarti pemerintah Belanda mengakui telah melakukan kejahatan perang di Rawagede, pada 9 Desember 1947. Kala itu, sebanyak 431 pria dan anak-anak dibantai, hanya 181 korban yang jenazahnya ditemukan dan dimakamkan secara baik. (Baca kisah pembantaian itu di sini)

Sebagian besar jenazah lainnya diduga hanyut terbawa arus sungai. "Saya berterima kasih kepada pihak yang selama ini telah mengusulkan keadilan bagi korban Rawagede," imbuhnya.

Duta Besar Belanda untuk Indonesia, Tjeerd de Zwaan, direncanakan akan hadir pada peringatan pembantaian 64 tahun silam itu di Kampung Rawagede, Karawang, Jawa Barat, besok Jumat 9 Desember 2011 pada pukul 09.00 WIB. 

Dubes akan menyampaikan permohonan maaf pemerintah Belanda secara resmi kepada korban dan seluruh masyarakat Rawagede.

Ketua Yayasan Rawagede Sukarman mengaku telah mendapat kabar dari Kedutaan Belanda di Jakarta soal permohonan maaf secara langsung itu. Sukarman juga sudah mendapat telepon dari Asisten Bidang Politik Keduataan Belanda, Abdul Wahid, yang menyampaikan Tjeerd de Zwaan akan datang ke Rawagede. "Cuma, saya belum belum tahu harus berkomentar apa soal permohonaan maaf itu karena belum mendengar langsung," kata dia.

Akan tetapi, lanjut Sukarman, keluarga korban tidak hanya menunggu permohonan maaf tetapi juga menunggu kompensasi dalam bentuk uang sebagai pengganti kerugian materi dan nonmateri yang mereka derita setelah kehilangan suami, pekerjaan, bahkan harta benda.

Sukarman mengaku sulit membuat kalkulasi kerugian yang telah berlalu sejak puluhan tahun silam itu. Namun keluarga korban berharap Pemerintah Belanda yang hadir besok bisa menyampaikan nilai uang yang akan diberikan kepada setiap korban. "Belanda mau beri berapa belum tahu persis," ungkapnya.

Keluarga korban pembantaian Rawagede, kata Sukarman, menyerahkan masalah penentuan nilai kompensasi kepada kuasa hukumnya yang pakar HAM (Hak Asasi Manusia) di Belanda, Lisbeth Zegveld. "Kami hanya mengusulkan agar dihitung berdasarkan perhitungan Internasional. Pemerintah Indonesia juga telah berkomitmen membantu," tutupnya.

Keadilan bagi korban Rawagede tidak didapat dengan mudah. Mulanya, enam janda korban pembantaian mengajukan gugatan ke Pengadilan Den Haag, menuntut Pemerintah Belanda meminta maaf dan membayar ganti rugi. (Laporan: Erik Hamzah, Bekasi | kd)

Rendahnya Literasi Keuangan Picu Meningkatnya Korban Pinjol Ilegal
UOB Media  Literacy Circle

Guru dan IRT Jadi Korban Pinjol Ilegal Terbanyak, OJK: Cek Legalitas dan Logis Sebelum Pinjam

 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan data mengkhawatirkan terkait kelompok masyarakat yang paling banyak terjerat utang pinjaman online pinjol ilegal

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024