PKS: Wa Ode Jangan Malah Jadi Whistle Blunder
- Akun twitter Wa Ode Nurhayati
VIVAnews - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak berhenti pada politisi Partai Amanat Nasional Wa Ode Nurhayati dalam mengusut dugaan korupsi di Badan Anggaran DPR.
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, KPK harus menjadikan momentum penetapan Wa Ode sebagai tersangka untuk mengusut semua anggota dewan lain yang terlibat.
"Semoga ini ada efek domino, jangan hanya Wa Ode karena akan melukai hati publik," kata Nasir dalam diskusi Hari Anti Korupsi Sedunia di Jakarta Pusat, Sabtu 10 Desember 2011.
Nasir menuturkan korupsi di sebuah badan atau lembaga sangat mungkin dilakukan secara berjamaah. Untuk itu, ia berharap KPK tidak tebang pilih dan setengah-setengah dalam melakukan pemberantasan korupsi.
"Semua yang makan cabe harus ikut kepedasan, dong. Nggak mungkin hanya satu dua orang," ujarnya.
"Jangan sampai Wa Ode malah jadi whistle blunder," Nasir memplesetkan istilah whistle blower.
Nasir sendiri menyatakan tidak menolak penetapan status Wa Ode sebagai tersangka tersebut. Dia mendukung KPK mengambil langkah itu, asalkan memiliki dasar dan pijakan hukum yang kuat.
"Dia (Wa Ode) mungkin bagian dari kasus itu. Ketika KPK menetapkan sebagai tersangka, mestinya mereka punya bukti-bukti," ujarnya. "Ini tantangan KPK bagaimana menertibkan siklus anggaran di DPR. Apa yang terjadi adalah musibah bagi Wa Ode, sekaligus hikmah."
Anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Mas Achmad Santosa menyatakan penetapan Wa Ode sebagai tersangka bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar korupsi anggaran di DPR RI.
"Kalau info yang dia bongkar dapat menangkap ikan yang lebih besar, dia masuk kategori whistle blower dan justice collaborator. Dia bisa mendapat hukuman ringan dan penghargaan, termasuk remisi dan asimilasi sampai bebas," ujarnya. (kd)