- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Tersangka kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Nunun Nurbaetie Daradjatun, ternyata dibekuk polisi Thailand sejak Rabu 7 Desember lalu (sebelumnya ditulis Nunun ditangkap Jumat kemarin). Meski sudah ditangkap hari Rabu, baru hari ini NununĀ bisa dibawa ke Indonesia.
"Prosesnya sudah panjang, Nunun itu ditangkap sejak Rabu petang oleh Kepolisian setempat," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra M Hamzah, dalam perbincangan dengan VIVAnews.com, Sabtu 10 Desember 2011.
Menurut Chandra, istri dari mantan Wakil Kapolri yang kini anggota Komisi III DPR, Komisaris Jenderal Purnawirawan Adang Daradjatun itu dibekuk di sebuah rumah di ibukota Thailand.
"Ditangkap di sebuah rumah di Bangkok oleh polisi sana," tambah Chandra lagi. KPK juga berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Thailand untuk pemulangan Nunun.
"Koordinasi dengan KBRI juga untuk penerbitan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor)," ujar Chandra.
Setelah mendapat informasi Nunun dibekuk, KPK akhirnya mengirim tim ke Thailand keesokan harinya. Pada Kamis dan Jumat, 8 dan 9 Desember 2011, KPK mengirim tim dari Jakarta ke Bangkok.
"Ke Bangkok untuk melakukan koordinasi pemulangan," ujar Chandra.
Keterlibatan Nunun dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia ini beberapa kali disebut dalam persidangan terdakwa mantan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Dudhie Makmun dan kawan-kawan. Dalam persidangan terungkap bahwa cek pelawat yang diterima Dudhie cs berasal dari Nunun melalui Arie Malangjudo.
Nunun berangkat keluar negeri dengan tujuan Frankfurt menggunakan Paspor Biasa pada Selasa, 23 Februari 2010 pukul 19.06 WIB dengan menggunakan Pesawat Lufthansa LH 0779. (eh)