Pria Ini Doktor Hukum Tata Negara Termuda

Hendra Sudrajat
Sumber :
  • VIVAnews/ RHA

VIVAnews - Hendra Sudrajat dikukuhkan sebagai doktor termuda bidang ilmu hukum tata negara di Indonesia. Alumni Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar ini menyelesaikan studi doktoral pada usia 29 tahun 8 bulan, bahkan dengan status cum laude.

Prestasinya tercatat di Museum Rekor Indonesia (Muri). Hendra menjadi satu-satu pemuda yang meraih gelar doktor di bidang ilmu hukum tata negara sebelum mencapai usia 30 tahun. "Ini yang pertama kali," ujar Sri Widayati, manajer museum rekor tersebut.

Kepada VIVAnews, Hendra mengaku memiliki motivasi tersendiri untuk mencapai prestasi tersebut. Ia ingin mengubah citra negatif Makassar dan Sulawesi Selatan, termasuk kampus UMI, yang dikenal sebagai daerah dengan aksi anarki.

"Saya prihatin dengan image yang ada, termasuk kampus UMI yang sering jadi sorotan. Makanya saya mau buktikan jika Makassar punya prestasi, bukan hanya tawuran, anarki seperti yang ada di media," kata mantan Ketua KPU Soppeng ini, Minggu, 11 Desember 2011.

Dalam desertasinya, Hendra mengangkat topik mengenai kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menyelesaikan sengketa hasil Pemilukada. Ia menilai kewenangan MK selama ini masih sempit terkait penyelesaian sengketa pemilihan kepala daerah itu.

Menurutnya, MK selama ini hanya mengadili perselisihan yang terkait pada angka-angka. "MK selama ini menyelesaikan sengketa pada proses, bukan pada hasil," ujar Hendra.

Yang kedua, kata Hendra, MK harus diberikan kewenangan lebih luas terkait keputusan sidang dilakukan, seperti kewenangan MA ketika menyelesaikan sengketa yang dialaminya.

Terkait program doktor, Muri sebelumnya mencatat Shri I Gusti Ngurah Arya Vedakarna sebagai peraih program doktor Ilmu Pemerintahan di usia 27,3 tahun, dan I Gusti Ayu Diah Srikandi di usia 27,8 tahun untuk bidang ilmu yang sama.

Christine Utomo juga tercatat di Muri sebagai peraih gelar doktor di bidang pagelaran seni dan musik di usia 25 tahun. (ren)

Laporan: RHA| Makassar

Momen Ganjar Pranowo dan Keluarga Laksanakan Salat Idul Fitri di Sleman
Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

KPK Allows Inmate to Meet Family during Eid al-Fitr

The Corruption Eradication Commission (KPK) provides an opportunity for corruption inmates to meet their families during Eid al-Fitr.

img_title
VIVA.co.id
10 April 2024