ELSAM: Ahmadiyah, Korban HAM Terbesar 2011

Brimob berjaga di Masjid Ahmadiyah, Al Hidayah, di Jalan Balikpapan, Jakarta
Sumber :
  • Antara/ Fanny Octavianus

VIVAnews - Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) mencatat semakin buruknya pelanggaran hak asasi manusia di tahun 2011, juga pelanggaran hak atas kebebasan beragama. Dalam catatan ELSAM, ada 63 kasus pelanggaran hak atas kebebasan beragama dan keyakinan.

Berdasarkan Laporan Situasi HAM 2011 ELSAM yang diterima VIVAnews, Minggu, 11 Desember 2011, pelanggaran hak atas keyakinan itu terdiri dari berbagai bentuk. Paling banyak adalah kebijakan diskriminatif yang tercatat sebanyak 22 persen atau 14 kali. Kedua, bentuk pelanggaran itu dalam bentuk pengrusakan, yang mencapai 8 persen atau 5 kali.

Bentuk pelanggaran lain adalah penyerangan (10 persen), penyegelan rumah ibadah (6 persen), pembubaran paksa (6 persen), penyerangan dengan kekerasan (6 persen), penolakan rumah ibadah (3 persen), dan lain-lain.

Selain itu, ELSAM juga mencatat ada 11 regulasi daerah yang melanggar kebebasan beragama. Sembilan diantaranya mengatur tentang Ahmadiyah dan dua mengatur aliran keagamaan yang dianggap menyimpang.

Tak hanya itu, dalam catatan ELSAM, jemaat Ahmadiyah juga menjadi korban pelanggaran kebebasan beragama terbesar. Tahun ini, tercatat 29 kasus pelanggaran atau sebesar 54 persen, yang melibatkan jemaat Ahmadiyah, antara lain kasus Cikeusik dan penutupan sejumlah masjid Ahmadiyah.

Korban pelanggaran kebebasan beragama kedua adalah jemaat Gereja, sebesar 10 kasus atau 19 persen. Sedangkan pelanggaran kebebasan beragama terhadap keyakinan warga Muslim sebesar 3 kasus atau 5 persen.

Sisanya, yang menjadi korban pelanggaran adalah penganut aliran kepercayaan (4 persen/2 kasus), pemilik restoran-restoran (4 persen/2 kasus), aliran keagamaan berbeda (2 persen/1 kasus), santri (2 persen/1 kasus), jemaat Masjid (2 persen/1 kasus), dan warga Kristen (2 persen/1 kasus).

Selain itu, dalam Laporan Situasi HAM 2011 ini, ELSAM juga mencatat makin menguatnya kebijakan represif. Dari 70 RUU berdasarkan Program Legislasi Nasional 2011, terdapat 18 UU yang dinilai melanggar HAM, misalnya saja UU Ratifikasi Konvensi Hak Penyandang Disabilitas.

RUU yang mengancam perlindungan HAM juga dianggap meningkat dari segi jumlah. Antara lain RUU Pengadaan Tanah, RUU Ormas, RUU Kerukunan Umat Beragama, dan RUU Penanganan Konflik Sosial.

Karena itu, dalam rekomendasinya ELSAM menuntut Pemerintah dan Negara untuk melakukan peninjauan kembali materi perundangan yang berpotensi melanggar HAM. Selain itu, ELSAM juga meminta penegakan hukum secara tegas terhadap pelanggar HAM, juga yang melibatkan aparatur negara.

Thomas Cup dan Uber Cup Kobarkan Semangat Atlet Jelang Olimpiade 2024
Ramalan zodiak

Ramalan Zodiak Kamis 25 April 2024, Libra Lajang Bertemu Seseorang Istimewa

Ramalan zodiak Kamis, 25 April 2024. Aries ingin menjauh dari realitas sejenak. Bagi Libra yang lajang, mungkin ada kesempatan untuk bertemu seseorang yang istimewa.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024