Penyidik 'Pacar' Angie Terancam Sanksi Ganda

Angelina Sondakh Setelah Selesai Diperiksa KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berasal dari unsur kepolisian, terancam mendapatkan sanksi ganda karena menjalin hubungan khusus dengan politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh. Tak hanya sanksi KPK berupa pengembalian ke institusi semula, Mabes Polri juga mengancam pemberian sanksi jika ditemukan adanya persoalan dari hubungan itu.

"Bilamana ada permasalahan pidana, akan kita pidanakan, etika kita etikakan, disiplin kita disiplinkan. Kalau tidak ada permasalahan ya kita kembali sebagaimana kondisi awal (bebas)," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution, di Jakarta, Minggu 11 Desember 2011.

Saud memastikan, pihaknya tidak akan memutuskan pemberian sanksi ataupun pembebasan, sebelum pihaknya mengetahui secara detail duduk persoalannya. Hingga saat ini, Mabes Polri mengaku belum mendapat surat resmi dari KPK tentang penyerahan kembali penyidik KPK tersebut.

"Bilamana terjadi satu hal (misalnya) mereka tidak dibutuhkan lagi akan dikembalikan ke kita. Nanti akan kita lihat permasalahannya, dan khusus untuk kasus ini, bila betul kita akan lakukan pemeriksaan, pengecekan, persoalan apa yang dihadapi oleh anggota itu di lapangan," jelasnya.

Dijelaskan Saud, yang bersangkutan sudah menjadi penyidik di KPK selama empat tahun. Sejak menugaskan di KPK, Mabes Polri menyerahkan sepenuhnya proses pembinaan maupun operasionalnya dari personilnya itu kepada KPK.

"Tentang yang lainnya kita menunggu perkembangan besok. Dan nantinya kita terima surat resmi dari KPK apa alasan pertimbangannya yang bersangkutan dikembalikan lagi ke Polri," ucapnya.

Teuku Ryan Tegaskan Bukan Hal Ini Penyebab Cerai dengan Ria Ricis
Ilustrasi (desain oleh pngtree)

Pesta Demokrasi Selesai, Persaudaraan Jangan Ikut Usai

Demokrasi menghargai setiap siara yang ada.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024