Hewan Langka Tarsius Terancam Ledakan Tambang

Tarsius Spectrum, primata terkecil di dunia, di Cagar Alam Tangkoko, Bitung
Sumber :
  • Antara/ Basrul Haq

VIVAnews -- Keberadaan Tarsius -- hewan mirip monyet, kecil, dan bermata lebar -- di Minahasa Utara dan Kota Bitung, Sulawesi Utara terancam aktivitas pertambangan.

Menurut aktivis lingkungan Cagar Hijau, Ferdy Pangalila, binatang langka tersebut diduga terganggu aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Meares Soputan Mining (MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN).

"Dua perusahaan tersebut baru tahap uji coba, namun kerusakan bentangan alam sudah terlihat jelas. Belum lagi efek lain seperti jalur satwa antar Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Bitung terancam terputus akibat pembukaan lahan tambang," ujar Ferdy kepada VIVAnews, Senin 12 Desember 2011.

Dia menambahkan, terputusnya jalur satwa Minahasa-Bitung berakibat fatal bagi Tarsius yang hidupnya berpindah tempat. "Ada juga yang mati karena stres. Berapa jumlah yang mati sedang kami teliti," tambah Ferdy.

Ferdy kemudian juga mempertanyakan sejumlah peledakan dalam aktivitas pertambangan itu -- yang diduga belum mengantongi izin.

Dikonfirmasi, PT MSM dan PT TTN kemudian membantah tuduhan yang dialamatkan kepada mereka "PT TTN belum melakukan aktifitas penambangan, jadi sementara proses perizinan. Sedangkan izin terbaru PT MSM per Agustus 2011, berlaku per enam bulan" kata juru bicara PT MSM dan PT TTN, Herry Rumondor, melalui pesan singkat kepada VIVAnews, kemarin, Minggu 11 Desember 2011.

"Kami sudah mendapatkan izin peledakan dari Mabes Polri dan diperbaharui setiap 6 bulan sekali," jelasnya.

Sementara, Kepala Bagian Humas Polres Bitung, AKP Laurens Wuisan mengatakan pihaknya belum mendapatkan tembusan mengenai izin peledakan. "Kami belum mendapatkan laporan soal aksi ledakan di wilayah itu, dan belum mendapatkan tembusan izin ledakan" kata Laurens.

Sedangkan Direktur Wahana Lingkungan Hidup Sulawesi Utara Edo Rahman menilai, kegiatan uji coba tidak cukup hanya dengan meminta persetujuan dari Kementerian ESDM, seperti yang disebutkan perusahaan.

“Tidak semudah itu hanya dengan persetujuan, harus ada surat keputusan yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM, dan perusahaan harus membuktikan itu ke publik," tutur Edo.

Itu juga harus sepengetahuan Kementrian Lingkungan Hidup, karena yang namanya uji coba produksi tetap menggunakan bahan-bahan kimia dan juga akan menghasilkan limbah, meski masih skala uji coba,” lanjutnya. (eh)

Laporan: Roger Wenas | Sulawesi Utara

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda, KASN Klaim Sistem Rekrutmen Sudah Transparan
VIVA Militer : Pasukan TNI sisir kelompok bersenjata OPM di Papua (ilustrasi)

Tim Gabungan TNI dan Polri Lakukan Penyisiran OPM di Intan Jaya Papua

Satuan tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz 2024 melakukan penyisiran terhadap Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Distrik Homeyo Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024