Miranda S Goeltom Dicegah ke Luar Negeri

Mantan Deputi Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Swaray Goeltom
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Manatan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom kembali dicegah ke luar negeri. Surat cegah itu dikeluarkan terkait kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004.

"Menindaklanjuti permintaan dari KPK, per malam ini telah dikeluarkan kembali perintah cekal kepada saudari Miranda Goeltom," kata Wakil Menteri Hukum dan Ham, Denny Indrayana dalam pesan tertulis  yang diterima VIVAnews.com, Senin 12 Desember 2011.

Sebelumnya, masa cegah yang diberlakukan untuk Miranda telah berakhir pada 11 Oktober 2011. Perpanjangan ini dilakukan setelah tersangka kasus suap ini, Nunun Nurbaetie ditangkap oleh interpol di Thailand, rabu 7 Desember 2011.

Nunun sendiri kini telah dipulangkan ke Indonesia. Saat ini, Nunun tengah dirawat di Rumah Sakit Polri di Kramat Jati karena pingsan saat di periksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi siang tadi.

"Ini komitmen kuat antara Kemenkumham dan KPK dalam kerjasama pemberantasan korupsi," ujar Denny.

Pengamat sebut Hadirnya Anies dan Muhaimin di KPU Beri Legitimasi Hasil Pemilu
Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Temui Presiden Jokowi di Istana

Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto, dan Gibran Rakabuming Raka, menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu malam, 24 April.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024