- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Dokter Andreas Hary, dokter pribadi tersangka kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti, menjelaskan bahwa kondisi pasiennya sampai kemarin petang masih sakit.
"Dalam pengantar dokter KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) disebutkan ibu menderita stroke iskemik berulang. Itu gangguan aliran darah atau gangguan fungsi sel otak," kata Dokter Andreas Hary dalam perbincangan dengan VIVAnews.com, Selasa 13 Desember 2011.
Dokter Andreas mengaku tidak melakukan pemeriksaan kesehatan selama Nunun pingsan dan dibawa ke RS MMC hingga ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Andreas mengaku hanya mendampingi dan tidak berwenang memberikan pemeriksaan kesehatan.
Andreas pun menceritakan peristiwa kemarin. Sekitar pukul 15.00 WIB, Dokter Andreas ditelepon dokter dari Komisi Pemberantasan Korupsi. "Dokter KPK mengatakan tensi Ibu 200/110, itu tensi pingsan," kata Andreas.
Saat itu, Andreas meminta dokter KPK untuk memberikan oksigen sekitar 2 liter per menit. "Saya minta infus, tapi tidak ada. Lalu, saya meminta Ibu dipindahkan ke lokasi yang memadai," kata Andreas.
Akhirnya disepakati lokasi rumah sakit terdekat, yakni RS MMC. Saat tiba di RS MMC, Dokter Andreas melihat sudah ada tim dokter dari KPK. "Saya tidak punya wewenang memeriksa Ibu. Saya hanya menemani dan melihat. Karena Pak Adang (Adang Daradjatun, suami Nunun) menghubungi saya dan meminta mendampingi Ibu," ujar Andreas.
Andreas sendiri tidak mengetahui kondisi istri dari mantan Wakapolri itu pagi ini. Dia hanya mengetahui kondisi terakhir pada kemarin petang. (art)