- Antara/ Ismar Patrizki
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap dua orang yang diduga sedang melakukan transaksi suap. Mereka yang dibekuk yakni satu orang staf Pengadilan Pajak dan satu orang lagi dari pihak swasta.
"Kami benarkan ada penangkapan staf di Pengadilan Pajak dengan satu orang lagi dari pihak swasta," kata juru bicara KPK, Johan Budi, dalam perbincangan dengan VIVAnews.com, Selasa 13 Desember 2011.
Kendati demikian, Johan belum bisa merinci kasus yang membelit dua orang yang tertangkap tangan KPK itu. Sampai sekitar pukul 23.00 WIB malam tadi, Johan belum mendapat laporan terkini tentang dua orang yang dibekuk KPK itu.
"Sampai malam tadi saya belum tahu rinciannya. Informasi kasusnya apa, termasuk barang buktinya belum semua bisa disampaikan," kata Johan. Menurut Johan, dua orang yang ditangkap penyidik KPK itu masih menjalani pemeriksaan intensif.
Dua orang yang ditangkap itu saat ini masih berada di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Informasi yang diterima VIVAnews.com, keduanya sudah dibawa ke gedung KPK sekitar pukul 02.00 WIB dini hari tadi.
Satu unit mobil Avanza Silver bernomor polisi D 1556 VC turut disita sebagai barang bukti. Dua tersangka ini diduga terkait kasus perkara pengadilan pajak di Bandung, Jawa Barat.