- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan akan mengembalikan penyidik, Komisaris Polisi berinisial BS, yang disinyalir memiliki hubungan istimewa dengan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh. Kolega Angelina di DPR, Ruhut Sitompul, menilai bila hubungan itu terbukti benar maka Angelina menyalahi aturan.
"Dia (penyidik) ada hubungan dengan orang yang terkait kasus, ini jelas menyalahi," kata Ruhut Sitompul yang juga anggota Komisi III Bidang Hukum DPR dari Fraksi Demokrat di gedung DPR, Jakarta, Selasa 13 Desember 2011.
Ruhut mengetahui kabar itu setelah ada pernyataan dari Ketua KPK, Busyro Muqoddas. Ruhut juga sudah mendengar bahwa KPK memutuskan untuk mengembalikan Komisaris Polisi BS ke kesatuannya yakni Polri.
"Kami sudah dengn tegas meminta Busyro mengembalikan oknum ke induknya. Jadi tidak ada masalah," kata politisi yang juga mantan pengacara ini.
Kemarin, KPK memutuskan untuk mengembalikan BS ke korpsnya. Pengembalian itu akan segera dilaksanakan menyusul surat keputusan yang ditandatangani Ketua KPK, Busyro Muqoddas.
"Keputusan hasil rapatnya begitu, kapan resminya belum ada. Tapi, keputusan mengembalikan sudah ada di pimpinan KPK," kata juru bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Senin 12 Desember 2011.
Angelina pun tak tinggal diam menanggapi kabar tak sedap ini. Melalui akun twitternya, @SondakhAngelina, Sabtu lalu dia men-tweet, "Aku nikmati saja irama kalian, que sera sera, what ever will be will be :) Allah selalu bersama orang-orang yang sabar."
"Semua ujian harus dihadapi dan dilewati dengan kejernihan hati dan pikiran, keikhlasan, kekuatan, doa + usaha, agar lebih matang sebagai makhluk Allah," katanya. "Bahwa derajat hubungan dengan sesama tidak ada yang bisa menakar kecuali Allah. Dan sangat pribadi, sehingga sangat mustahil bila semua bisa paham dengan pasti akan hal tersebut. (ren)