Adang Daradjatun Jenguk Nunun di RS Polri

Adang Daradjatun dan Nunun Daradjatun
Sumber :
  • daylife.com

VIVAnews -- Politisi PKS, Adang Daradjatun datang Ke Rumah Sakit Polri Jakarta Timur, Selasa 13 Desember 2011 pukul 13.48 WIB. Untuk menjenguk sang istri, Nunun Nurbaetie.

Berdasarkan pantauan VIVAnews, Adang datang dengan menggunakan jas berwarna abu- abu, ditemani seorang pria. Ketika diberondong pertanyaan mengenai kedatangannya tersebut, Adang mengatakan akan menengok istrinya. "Justru ini saya mau menengok Ibu," ujar Adang, tersenyum, sembari masuk dalam ruangan Cendrawasih No. 4, RS Polri -- tempat Nunun dirawat.

Ketika ditanya bagaimana kondisi Nunun, ia terdiam. " Nanti ya, kalau ke luar ruangan akan saya beri tahu," ujar Adang.

Sebelumnya Pengacara Nunun, Ina Rahman telah datang menjenguk Nunun, Ina datang bersama dengan dua orang anggota tim kuasa hukum Nunun.

Nunun dilarikan ke rumah sakit pada Senin 12 Desember 2011 petang. Saat itu ia sedang menjalani pemeriksaan ke duanya sebagai tersangka kasus cek pelawat di Gedung KPK. Sempat beredar kabar bahwa Nunun sempat berteriak histeris dihadapan penyidik KPK.

Saat dikonfirmasi soal ini, juru bicara KPK Johan Budi tidak membantah tapi juga tidak membenarkan kejadian itu. Menurut Johan, informasi yang bisa disampaikan kepada publik bahwa istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu sempat mengeluh sakit.

Sebelumnya, dalam konferensi pers di kediamannya, Senin siang, suami Nunun, Adang Daradjatun mengatakan, kondisi Nunun drop saat tinggal di selnya yang dihuni bersama sekitar 33 tahanan. 

Namun, pihak Rumah Sakit Polri Jakarta Timur belum bisa memastikan apa gangguan penyakit yang dialami Nunun. "Kami belum bisa ketahui, mungkin masih ada beberapa gejala fisik yang harus kami eksplorasi lagi," ujar Kepala Rumah Sakit RS Polri, Brigjen Budi Siswanto, di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta, 13 Desember 2011.

Pernah Jadi Kontroversi, Pose Song Joong Ki di Karpet Merah Baeksang Awards jadi Sorotan
Ahli memberi keterangan di Sidang Praperadilan Panji Gumilang

Sebut Penetapan Tersangka Panji Gumilang Tidak Sah, Pengacara Beberkan Alasannya

Dalam sidang Praperadilan di PN Jakarta Selatan pada hari Selasa, 7 Mei 2024, Pihak Panji Gumilang menghadirkan 9 saksi, yang di antaranya 4 saksi ahli dan 5 saksi fakta.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024