Kisah Uang Suap dalam Kotak Kue Kelapa Nias

Saut Hamonangan Sirait
Sumber :
  • Antara/ Yudhi Mahatma

VIVAnews - Sidang perkara suap  terhadap Anggota Komisi Pemilihan Umum dengan terdakwa mantan Bupati Nias Selatan, Fuhuwusa Laia digelar hari ini, Selasa 13 Desember 2011 di pengadilan Tipikor di Jakarta. Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan saksi anggota KPU pusat, Saut Hamonangan Sirait.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

Dalam kesaksiannya itu Saut Hamonangan Sirait  mengaku pernah disuap oleh Fuhuwasa sebesar Rp100 juta. Tujuannya, agar  meloloskan kembali pencalonan Fuhuwasa sebagai  Bupati Nias Selatan untuk periode berikutnya.

Menurut pengakuan Saut, uang suap senilai Rp100 juta itu dibungkus dalam kemasan kue kelapa dengan ditutupi kain batik. Fuhuwasa, kata Saut, sengaja menemuinya di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

Fuhuwasa berkunjung selama 1,5 jam dan menyampaikan pencalonan dirinya yang dianulir oleh KPU Sumut. "Ia (Fuhuwasa) menceritakan mengenai kelezatan roti kelapa Nias yang terkenal lezat," kata Saut di pengadilan Tipikor, Jakarta. Selasa, 13 Desember 2011.

Namun, Saut mengaku dirinya tak menggubris pernyataan Fuhuwasa itu. Sebelum pamit, Fuhuwasa memberikan bingkisan itu kepadanya. Oleh Saut bungkusan kue itu diletakkan di atas meja di ruang kerja Saut.

"Terus saya pergi ke Matraman, saya suruh supir saya mencicipi kue itu," ujarmya.

Beberapa saat kemudian, supir menjemput Saut dan ia menanyakan rasa kue kelapa itu kepada supirnya. Sontak supir Saut mempertanyakan kembali maksud pertanyaan atasannya itu. Setelah dilihat di jok belakang mobil ia mendapati uang senilai Rp100 juta dalam bungkusan kue kelapa.

"Di dalamnya ada duit Rp 100 juta. Pak, sampai sekarang lutut saya masih lemes," ungkap sopir itu sebagaimana ditirukan Saut.

Uang tersebut lanjut Saut diserahkan ke sopirnya untuk disimpan karena harus ke Medan dan kemudian diserahkan ke KPK pada 15 Oktober 2010 setelah meminta saran anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa yang ditemuinya di Bandara Polonia, Medan.

Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024