VIVAnews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengungkapkan Kompol RB sudah dipulangkan ke kepolisian. Hal ini merupakan buntut kisah asmaranya dengan politisi Demokrat Angelina Sondakh.
"Hari Senin kemarin sudah kami kirim. Resmi saya tandatangani," kata Busyro di Istana Bogor, Rabu 14 Desember 2011.
Kisah asmara ini menjadi bermasalah karena Angie --panggilan Angelina-- sedang diperiksa KPK dalam kasus suap wisma atlet SEA Games, meski sebagai saksi.
Kompol RB pun disebut melanggar kode etik yang melarang setiap pegawai KPK berhubungan secara langsung maupun tidak langsung dengan terdakwa, tersangka, calon tersangka, anggota keluarga mereka, maupun pihak lain yang terkait, yang kasusnya sedang ditangani lembaga antikorupsi itu.
Saat diklarifikasi, Angie tidak membantah maupun tidak mengiyakan hubungan khususnya dengan RB. "Saya temannya banyak, pengusaha ada, polisi ada, sampai tukang bakso, tukang koran. Banyak," kata dia. "Apalagi polisi, saksi nikah saya polisi, saksi mualaf saya polisi, yang ngurus surat-surat pernikahan saya polisi."
Angie menambahkan, yang penting persahabatan tidak melanggar hukum. "Dan melanggar etika serta pergaulan sosial," kata dia.
Apakah benar pacaran dengan penyidik? Angie berusaha menghindar. "Pokoknya teman saya banyak, permisi, permisi, aduh ... teman saya banyak, polisi juga banyak, yang penting tak melanggar hukum. Itu ajalah," kata dia, sambil berlalu.
Penasihat KPK Abdullah Hehamahua mengatakan, sesuai peraturan, Kompol RB bisa dipecat, diskors, atau diperingatkan. "Yang paling ringan dipulangkan ke institusinya. Tapi, kami tunggu dulu laporan pengawas internal KPK," kata Abdullah. (umi)