5 Tersangka Mesuji dari Perusahaan Malaysia

Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Enam tersangka menjalani proses hukum terkait tewasnya tujuh warga di Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Peristiwa itu terjadi pada 21 April 2011.

"Yang enam orang tersangka itu dari perusahaan ada, dari masyarakat ada. Yang dari masyarakat satu orang," kata Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo usai rapat dengan Komisi III DPR, di Jakarta, Rabu 14 Desember 2011.

Timur mengatakan, perusahaan itu bernama BSMI sebuah perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit. Lantas, apakah perusahaan itu milik warga Malaysia sebagaimana yang selama ini disebut-sebut? "Iya," jawab Timur singkat.

Namun, Timur belum bisa memastikan apakah tewasnya ketujuh warga Mesuji itu karena dipenggal oleh para tersangka itu. "Sekali lagi itu tentu dalam proses pengadilan, jika nanti terungkap seperti itu ya kita liat saja nanti di pengadilan," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah warga Mesuji melaporkan adanya pembantaian keji ke DPR. Dalam laporan itu disebutkan ada 33 warga yang tewas dibantai dengan keji. Selain di Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan ini, kasus yang dilaporkan itu juga terjadi di Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung.

MK Pastikan Tak Ada Deadlock Putuskan Perkara Sengketa Pilpres
Ilustrasi pasien dirawat di rumah sakit.

Ahli Ungkap 7 Tanda Sekarat hingga Sebabkan Kematian, Apa Saja?

Tanda dari kondisi sekarat umumnya bisa terlihat dari perubahan pada tubuh entah wajah, mata atau bahkan pembicaraan yang kadang dirasa aneh oleh keluarga.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024