- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Sembilan dokter spesialis terus memantau kondisi kesehatan tersangka suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004, Nunun Daradjatun. Tim ini diharapkan bisa menemukan kesimpulan penyakit yang diderita istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun ini pada hari Sabtu depan.
"Sehingga kita sudah menentukan apakah betul beliau sakit seperti apa yang disampaikan," kata Kepala Rumah Sakit Polri, Brigjen Pol Budi Siswanto di Jakarta.
Menurut Budi, sesuai rencana, Nunun akan tinggal di RS Polri untuk mendapatkan perawatan hingga Senin 19 Desember mendatang. "Sampai tanggal 19 nanti, setiap hari masih harus ada yang dilakukan pemeriksaan untuk Ibu Nunun," ujarnya.
Lantas, bagaimana jika pada tanggal tersebut Nunun masih sakit? "Kita kan kasih tahu perkembangan kepada KPK, jadi wewenangnya ada pada KPK. Terserah apa tindakan KPK. Kan nanti ada dua tindakan, apakah rawat inap atau rawat jalan. Kalau rawat inap terserah KPK apakah masih akan di sini atau tidak," ujar Budi.
Menurut Budi, semua biaya perawatan Nunun menjadi tanggung jawab KPK. "Karena itu memang tahanan KPK, jadi SOP kita adalah itu memang dikirim oleh KPK," katanya.