Polisi Harus Netral Amankan Konflik Agraria

Pembunuhan Brutal Petani di Lampung Diadukan ke DPR
Sumber :
  • tvOne

VIVAnews – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, Indra Firsada, meminta aparat Polda Lampung netral dalam me pengamanan konflik agraria antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan.

Respons Santai Jokowi Sudah Tak Dianggap Kader PDIP Lagi: Terima Kasih

Selama ini aparat Polda Lampung yang melakukan pengamanan dinilai membela kepentingan perusahaan.

“Perusahaan seringkali membenturkan warga dengan aparat keamanan, sehingga menimbulkan korban di warga,” ujar Indra Firasada kepada VIVAnews.com di Bandar Lampung, Kamis 15 Desember 2011.

Selain itu, ia juga meminta Polda Lampung segera menarik seluruh personel Brimob Polda Lampung dari areal PT Barat Selatan Makmur Investindo (PT BSMI), Kabupaten Mesuji Lampung.

Sebelumnya pada 10 November 2011 lalu di areal itu terjadi penembakan oleh aparat Brimob Polda Lampung kepada masyarakat yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dengan luka menembus kepala, dan sedikitnya delapan orang luka-luka.

Atas kejadian tersebut, Polda Lampung telah memberikan sanksi disiplin kepada dua pelaku penembakan yaitu AKP Wetman Hutagaol (Kasubbag Dal Ops Polres Tulang Bawang) dan Aipda Dian Permana. “Seharusnya sanksi disiplin saja tidak cukup, dan kedua pelaku haruslah juga diproses tindak pidananya,” ujar Indra Firsada.

Konflik tanah antara petani dari Desa Sritanjung, Kagungan Dalam, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Lampung ini bermula dari PT BSMI yang mengajukan izin lokasi seluas 10.000 Ha kebun Inti dan 7.000 Ha kebun plasma yang terletak di Desa Kagungan Dalam, Sri Tanjung dan Nipah Kuning Kec. Mesuji kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara yang tertuang dalam surat Nomor: 0007/BMSI/10/94.

Untuk memperoleh lahan tersebut, PT BSMI diminta membeli lahan petani seluas 10 Ha dengan harga per hektar senilai Rp150 ribu. Konflik mulai terjadi saat pembebasan lahan yang disebabkan masyarakat pemilik tanah tidak dilibatkan dalam menentukan nilai harga tanah.

Selain itu juga masyarakat tidak dilibatkan dalam pengukuran areal tanah. Karena merasa dirugikan, awal 1996 masyarakat Desa Sri Tanjung mengirimkan surat kepada Komans HAM, dan sampai saat ini tidak ada penyelesaiannya.

Dalam pemaparannya, Indra Firsada menjelaskan, sejak September 2011 masyarakat merasa tanahnya tak pernah mendapat ganti rugi, melakukan panen kolektif secara bergilir di atas lahan plasma. Sebelum melakukan panen masyarakat telah berkoordinasi dengan Polres Tulang Bawang.

Kemudian pada 10 November 2011, petani melakukan panen kolektif, sebagian petani yang menggunakan sepeda motor parkir di pinggir jalan. Sekitar Pukul 13.00 Brimob Polda Lampung mengambil paksa salah satu motor milik petani yang sedang diparkir dengan diseret menggunakan truk ke markas Brimob di lokasi pabrik PT BSMI.

Mendapat kabar tesebut sekitar Pukul 14.45 puluhan orang setelah selesai panen, bersama-sama menuju pos jaga Brimob untuk menanyakan dan meminta motor yang disita dikembalikan.

Namun belum sempat mengutarakan tujuannya, Brimob telah menembak para petani yang sedang mengendarai motor menuju lokasi. Penembakan itu tanpa peringatan tembakan keudara, namun langsung membabi buta dan berdurasi sekitar 15 menit. Saat itu terdapat 130 personel Brimob Polda Lampung dan terdapat juga TNI Marinir, namun menurut korban lagi, marinir tidak melakukan tindakan apapun.

Insiden penembakan tersebut mengakibatkan jatuh korban di kalangan petani yaitu; Zaelani (45) warga Desa Kagungan Dalam meninggal di tempat karena luka tembak di kepala menembus atas telinga. Rano Karno (28) luka perut dan lengan, Muslim (18) luka berat di kaki, Reli (32) luka tembak di bahu kanan, Hirun (18) luka tembak kaki kiri, Lukman (25) luka tembak kaki kiri, dan Matahan (38) luka di kaki kiri serta Jefi (26) luka bakar.

Masyarakat yang mendapat kabar terjadi insiden penembakan tersebut, berkumpul hingga mencapai sekitar 500 orang dari 10 desa. Kemudian massa mendatangi pos Brimob di areal PT BSMI untuk melakukan perlawanan, namun karena tidak ada lagi orang, massa melampiaskan kemarahan dengan melakukan pembakaran mes perkantoran dan sarana lainnya milik PT BSMI.  (Laporan Hanafi, Lampung)

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Jumat, 8 Maret 2024

Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, AHY: Saatnya Rekonsiliasi

AHY meminta semua pihak agar legowo dengan keputusan MK.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024