Hotel Mewah di Bali Pakai 55% Listrik Subsidi

Pantai Kuta, Bali.
Sumber :

VIVAnews - General Manager PT PLN Bali Dadan Koerniadipoera mengatakan, hingga saat ini seluruh hotel di Bali baik berbintang maupun tidak berbintang masih menggunakan tarif listrik bersubsidi.

"Ini sangat tidak adil karena banyak hotel berbintang di Bali tarifnya mulai dari 1.500 dolar hingga 3.000 dolar per hari masih menggunakan tarif listrik subsidi. Ada juga hotel mengenakan tarif hingga 10 ribu dolar perhari. Ini memang benar-benar tidak adil," kata Dadan saat bertemu Panja Sektor Listrik Hulu dari Komisi VII DPR RI di Denpasar, Kamis 15 Desember 2011.

Menurut Dadan, pihaknya menghendaki agar seluruh hotel di Bali menggunakan tarif niaga. Minimal, kata dia, tarifnya tak sama dengan tarif subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Untuk itu, ia mengusulkan agar PLN Bali dijadikan anak perusahan saja atau minimal diberi kewenangan menggunakan tarif daerah atau tarif regional.

"Bila kita menjadi anak perusahan maka PLN Bali akan mengenakan tarif regional dan industri pariwisata di Bali akan dikenakan tarif niaga, bukan dimasukkan dalam tarif rumah tangga," ujarnya.

Dadan menambahkan, jika sebelumnya masalah ini pernah diajukan saat PLN masih dipimpin oleh Dahlan Iskan, namun belum mendapat tanggapan serius.

Bila tidak mengenakan tarif subsidi maka sebenarnya seluruh industri pariwisata harus membayar di atas tarif normal yakni, di atas Rp950 perKwh. Padahal, daya listrik yang diserap hotel di Bali sudah mencapai 55 persen dari total pelanggan.

Sedangkan jumlah pelanggan di hotel hanya mencapai 8 persen dari total pelanggan seluruh Bali. Subsidi diterima PLN Bali per tahun adalah Rp350 miliar.

"Itu berarti sudah 55 persen dari total subsidi sudah diserap hotel dan sisanya baru diterima oleh masyarakat miskin lainnya. "Lagi-lagi ini sungguh tidak adil karena yang kaya akan semakin kaya dan yang miskin akan semakin miskin," ujarnya.

Bila tarif dinaikkan sedikit lagi, maka dijamin Bali akan zero subsidi karena selama ini seluruh pelanggan di Bali menggunakan tarif subsidi. PLN tidak bisa secara sepihak menaikkan tarif susbsidi karena terbentur regulasi yang ada.

Untuk itu kebetulan ada anggota DPR RI yang membidangi listrik, maka PLN Bali perlu menyampaikan hal tersebut agar bisa dibuatkab regulasi di tingkat pusat. (Laporan Bobby Andalan, Bali)

Pelaku Ditangkap, Begini Modus Sopir Taksi Online Todong Penumpang Rp 100 Juta
Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Yogyakarta (dok istimewa)

Pengunjung Coba Kelabui Petugas Lapas Yogyakarta Simpan Pil Koplo di Betis, Malah Ketahuan

Petugas Lapas Kelas IIA Yogyakarta menggagalkan dua kali penyelundupan pil koplo dari pengunjung kepada warga binaan, salah satunya bermodus menyembunyikan pil di betis.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024