- Banjir Ambarita | Papua
VIVAnews -- Belum lagi tuntas kasus pelemparan dan pembakaran rumah yang menimpa wartawan Rote Ndao News, Dance Henukh, kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Di kota yang sama.
Wartawati Erende Pos, harian lokal terbitan Rote Ndao, Endang Sidin sempat disekap anggota Polisi Pamong Praja berinisial JT di ruang kerja Sekertaris Daerah, Jumat 16 Desember 2011. Endang mengaku, diancam akan dihabisi karena pemberitaanya menyangkut PNS yang menjadi calo proyek.
“Kemarin (Kamis 15/12) saya mewawancarai panitia lelang proyek kantor Desa Kuli dan jalan desa senilai Rp187 juta menggunakan dana Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP) APBN 2011. Proyek tersebut dimenangkan oleh CV Tugu Mandiri, yang diduga milik JT dengan total penawaran Rp167 juta,” kata dia, Jumat 16 Desember 2011.
Menurut Endang, proses tender yang dilakukan diduga menyimpang dari aturan karena JT adalah PNS aktif yang kini bertugas sebagai anggota Polisi Pamong Praja.
Sekembalinya ke rumah setelah wawancara, lanjutnya, sekitar pukul 22.00 Wita, JT menghubunginya melalui telepon dan mengancam akan menghabisinya bila menulis berita tersebut. Dikatakan, JT mempertanyakan mengapa wartawan mempermasalahkan prosedur tender yang sudah berlangsung. “Kalau saya ikut tender, mengapa anda sewot. Belum selesai saya menjelaskan, dia langsung membanting telepon,” ujar Endang, mengutip pernyataan JT.
Ancaman berlanjut sehari kemudian. Jumat sekitar pukul 10.00 Wita pada saat Endang akan mewawancarai Sekda Rote Ndao, Agustinus Oragero. “Setibanya di kantor bupati, JT mengejar saya dari belakang sambil mengacungkan tangan untuk memukul. Saya menyelamatkan diri dengan berlindung di ruang kerja Sekda. JT ikut menerobos namun dihadang oleh Sekda. Ia lalu berdiri di depan pintu ruang kerja Sekda sambil menunjukkan kepalan tangan kepada saya,” kata dia.
Merasa terancam, Endang sempat menghubungi Kapolres Rote Ndao, Ajun Komisais Besar Polisi Widy Atmono melalui handphonenya, namun tidak diangkat. “Saya kemudian menghubungi anggota DPD RI, Sarah Lery Mboeik dan menyampaikan ancaman dan penyekapan itu. Ibu Lery menelepon Kapolda NTT sehingga 30 menit kemudian saya dievakuasi oleh mobil satuan lalulintas Polres Rote Ndao dari ruang kerja Sekda,” katanya.
JT, yang dikonfirmasi berulang kali melalui ponselnya tidak aktif. Dua nomor handphone milik JT tidak ada yang bisa dihubungi karena berada diluar jangkauan. (eh)
Laporan: Jemris Fointuna| Kupang