Pekerja Rumah Tangga Tagih Janji Presiden SBY

Peringati Hari Buruh
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews – Pekerja Rumah Tangga (PRT) mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat untuk segera meratifikasi Konvensi Organisasi Buruh Internasional (International Labour Organization) Nomor 189 mengenai kerja layak Pekerja Rumah Tangga.

Ratifikasi Konvensi ILO Nomor 189 tersebut dinilai mendesak sebagai tindak lanjut atas sikap pemerintah seperti disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya di Konferensi ILO di Jenewa, Swiss, Juni 2011 lalu. Saat itu, Presiden SBY berkomitmen untuk melindungi nasib PRT di dalam maupun di luar negeri.

“Perlindungan nyata yang bisa diberikan pemerintah kepada PRT adalah meratifikasi ILO dan megesahkan Undang-undang tentang PRT,” kata Sulistri, Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) di Kantor Komisi Nasional Perempuan di Jakarta, Minggu 18 Desember 2011.

Selain KSBSI, beberapa organisasi lain yang menuntut ratifikasi Konvensi ILO adalah International Domestic Workers Network (IDWN) dan  Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK). Mereka semua tergabung dalam Komite Aksi Pekerja Rumah Tangga. Fokus tuntutan mereka, tegas Sulistri, adalah mendesak pemerintah untuk segera melakukan ratifikasi Konvensi ILO dan mengesahkan UU tentang PRT.

Sulistri menegaskan, hal itu perlu dilakukan agar pekerja rumah tangga mendapatkan hak yang layak. Dalam kesempatan itu, aktivis IDWN Ip Piu Yu yang berasal dari Hongkong mengatakan, pemerintah RI harus segera meratifikasi Konvensi ILO, mengingat banyak sekali pekerja rumah tangga migran di berbagai negara yang berasal dari Indonesia.

Sejauh ini, negara-negara yang telah bersedia untuk meratifikasi Konvensi ILO adalah Filipina, Afrika Selatan, dan Kenya. IDWN sendiri menargetkan setidaknya 12 negara harus mau meratifikasi Konvensi ILO. Agar target itu tercapai, kata Ip Piu Yu, maka lembaganya membuat kampanye internasional ‘12 by 12’ untuk mewujudkan Kerja Layak PRT dan mengakhiri 'perbudakan' PRT.

RUU PRT Tak Prioritas

Pekerja rumah tangga asal Medan, Jumiati, mengatakan bahwa upah layak untuk PRT di kotanya masih sangat minim. Ia mengungkapkan, PRT di Medan hanya digaji sebesar Rp300 ribu per bulan. “Jadi kami minta perlindungan kepada bapak petinggi untuk memberikan perlindungan kepada PRT dengan dibuatkan Undang-undang,” kata Jumiati.

Ketua KSBSI, Sulistri, mengatakan, RUU mengenai PRT sebetulnya sudah pernah diajukan ke DPR pada tahun 2009. Namun RUU itu ditolak masuk Program Legislasi Nasional “RUU PRT saya lihat kurang menarik bagi DPR. Mereka seolah-olah melihat UU itu hanya untuk sedikit orang, yaitu PRT,” keluhnya.

Sulistri menduga, hambatan DPR untuk membahas RUU mengenai PRT adalah karena anggota DPR tak dapat membedakan posisi mereka sebagai wakil rakyat atau majikan. “Karena banyak dari mereka yang memiliki PRT,” kata dia.

Sementara, Ketua ASPEK, Muhammad Hakim, mengatakan, hambatan lain bagi lolosnya UU PRT adalah karena pemerintah terlanjur mengkampanyekan buruh murah Indonesia. Kampanye buruh murah ini, kata Hakim, agar negara lain mau menggunakan buruh dari Indonesia, sehingga pendapatan devisa negara meningkat.

Presiden SBY dalam Konferensi ILO telah menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi pekerja rumah tangga. SBY mengatakan, mekanisme perlindungan tenaga kerja di Indonesia telah berjalan, dengan dibentuknya regulasi dan institusi untuk menangani masalah-masalah tenaga kerja.

“Memastikan tenaga kerja kita mendapatkan perlindungan, mendapatkan hak-haknya, mendapatkan kehormatannya, dan diperlakukan dengan baik. Itu akan terus kita perjuangkan. Karena mereka berkontribusi pada perekonomian negara, kita ingin mereka betul-betul mendapatkan perlindungan dan penghasilan yang layak,” kata SBY.

Sementara itu, anggota DPR Komisi IX DPR yang membidangi masalah tenaga kerja, Rieke Diah Pitaloka, sejak lama menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan UU PRT. “Kekerasan terhadap para PRT terus saja terjadi,” sesal Rieke.

Menurutnya, perangkat hukum yang ada tidak mencukupi melindungi korban dan memberi efek jera kepada pelaku. Oleh karena itu, politisi PDIP itu mendorong RUU Pekerja Rumah Tangga untuk terus diperjuangkan menjadi legislasi prioritas.

Viral Emak-emak di Taput Dituduh Curi Ketang Dihukum Telanjang, Begini Kata Polisi
Ilustrasi simbol bendera PDIP saat Peringatan puncak Bulan Bung Karno 2023 di GBK

PDIP Bisa jadi Oposisi, Bantu Pemerintah Mengkoreksi Bukan Saling Berhadapan

Sikap politik PDIP yang saat ini ditunggu-tunggu, apakah memilih menjadi oposisi dari pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, atau ikut masuk di dalamnya.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024