VIVAnews - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Trimedya Panjaitan, menilai bahwa surat keputusan Menteri Hukum dan HAM mengenai moratorium remisi untuk koruptor justru tidak akan mendorong para terpidana berbuat baik di penjara.
"Kalau di penjara nggak ada reward/punishment, ngapain orang berbuat baik di penjara? Berbuat baik kan harapannya agar dapat remisi," kata Trimedya di Bumbu Desa Cikini, Minggu 18 Desember 2011.
Selain itu, remisi menurut Trimedya, selama ini hanya dijadikan komoditi di kalangan tingkat yang paling bawah hingga atas. "Misalnya dihukum 10 tahun atau delapan tahun tapi dapat remisi dua atau tiga tahun. Itu dijadikan komoditi dari tingkat bawah sampai atas. Dirjen juga dijadikan komoditi, itu juga tidak benar," ujarnya.
Selain mendorong terpidana tidak bertobat, pengetatan remisi itu juga melanggar undang-undang dan hak asasi manusia. "Kalau kita melihat itu melanggar sistem hukum, yaitu undang-undang permasyarakatan maupun PP 28 serta melanggar HAM dan azas keadilan," kata Trimedya.
Trimedya menambahkan, dengan mempertimbangkan hal itu, maka Komisi Hukum tetap akan menggunakan hak interpelasinya. "Kami sepakat tetap mendukung interpelasi," tuturnya.
Dia mengakui, jika Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin akan melakukan peninjauan kembali terhadap surat keputusannya itu, menunjukan bahwa Amir mengakui kesalahannya. "Tapi kita juga maklum, mereka gagal wibawa mereka. Jadi, ini ketidakmampuan Menkumham, ini jangan ambil jalan pintas" kata Trimedya.
Dengan mengajukan hak interpelasi ini, kata Trimedya, bukan berarti membela koruptor. "Emang ada kader PDIP (dipenjara) tapi bukan untuk kepentingan itu. Peraturan itu, apalagi yang mengikat keluar harus dikaji donk. Kalau mau fair dilakukan itu tidak berlaku surut, ke depan baru diberlakukan," ujar Trimedya. (ren)
Sumber :
VIVA.co.id
28 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Wakil Presiden RI, Maruf Amin menanggapi lima jemaah umrah asal Indonesia yang dikabarkan diamankan di Arab Saudi karena diduga melanggar hukum. Menurut dia, pemerintah.
Suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka dugaan kasus korupsi Timah.
Finsensius Mendrofa kuasa hukum dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud MD Aiman Witjaksono mengklaim kalau kasus aparat tak netral diihentikan. HP diambil ke Polda Metro Jaya
Ali menjelaskan, bahwa kasasi tersebut diajukan lewat jaksa KPK, Arjuna BS Tambunan ke Panmud Tipikor, pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Walau vonis banding 14 tahun.
Menurut SBY, terpilihnya Prabowo-Gibran sebagai pemimpin RI lima tahun ke depan karena kehendak rakyat.
Selengkapnya
VIVA Networks
Pameran khusus kendaraan listrik yang digawangi Kepala Staf Presiden Moeldoko akan kembali hadir tahun ini, melalui Periklindo Electric Vehicle Show, atau PEVS 2024
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Sinopsis dan Fakta Hot Blooded, Jung Woo Hempas Citra Pria Lucu jadi Sosok Tangguh
IntipSeleb
sekitar 1 jam lalu
Hot Blooded adalah film Korea Selatan yang mengangkat kisah peperangan sengit gangster memperebutkan harta dan wilayah, Jung Woo sebagai pemeran utamanya.
Saksikan Festival ANTV Ramadan Sukabumi, Ada Sabyan Gambus hingga Happy Asmara
JagoDangdut
sekitar 1 jam lalu
Hai wargi Sukabumi, jangan lewatkan Festival ANTV Ramadan akan hadir di kota kesayangan kalian pada Sabtu, 30 Maret 2024, mulai pukul 08.00 wib - 23.00 wib.
Selengkapnya
Isu Terkini