KPK: Lindungi Nunun, Adang Tak Langgar Hukum

Adang Daradjatun dan Nunun Daradjatun
Sumber :
  • daylife.com

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan pemanggilan suami tersangka Nunun Nurbaetie, mantan Wakapolri, Komjen (Purn) Adang Daradjatun.

"Ada (KPK akan panggil panggil Adang), akan dijadwal," kata Busyro Muqoddas saat ditemui VIVAnews.com, usai mengisi forum diskusi dan pengajian di UGM Yogyakarta, Senin dini hari, 19 Desember 2011.

3 Skincare Ini Jadi Paling Diandalkan oleh Penggunanya

Pemanggilan terhadap Adang, bukan untuk menjeratnya karena telah melindungi Nunun selama menjadi buronan KPK. Melainkan soal pengakuan Adang yang mengetahui adanya hubungan mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom dengan Nunun.

Menurut Busyro, Adang tidak akan dijerat pasal melindungi tersangka karena sering bertemu dengan Nunun selama masa pelariannya. "Pak Adang itu suaminya, ya wajib," ujarnya.

Ditambahkan Busyro, dengan statusnya sebagai suami, Adang tidak melanggar undang-undang jika memang melindungi istrinya. "Itu tidak terkena undang-undang, karena dia suaminya," jelas Busyro.

Di Pasal 221 ayat (2) KUHP menyebutkan, aturan pemidanaan bagi pihak yang melindungi kejahatan tidak berlaku bagi pihak keluarga yakni suami/istrinya atau bekas suami/istrinya.

Laporan: Erik Tanjung | DIY

PKB dan PKS Sepakati Koalisi di Pilkada Serentak 2024, Khususnya di Jateng dan Jatim
PT Bumi Resources Minerals Tbk. (ilustrasi)

Bumi Resources Minerals Bukukan Pendapatan US$46,63 Juta pada 2023

PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) menyampaikan total pendapatan sepanjang tahun 2023 mencapai US$46,63 juta.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024