Dibui 3 Tahun, Ini Sikap Sekretaris Menpora

Wafid Muharam
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Terdakwa kasus suap wisma atlet, Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Semenpora), Wafid Muharam, menyatakan pikir-pikir atas putusan Majelis Hakim tindak pidana korupsi yang menjatuhinya hukuman selama 3 tahun penjara.

"Saya harus terima ini semua, enggak masalah," kata Wafid Muharam di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 19 Desember 2011.

Meski demikian, Wafid menyayangkan pertimbangan majelis hakim yang tetap menyatakan cek senilai Rp 3,2 miliar itu merupakan uang suap. Menurutnya uang tersebut merupakan dana pinjaman untuk keperluan operasional Kementerian Pemuda dan Olahraga. "Saya yakin betul uang itu bukan buat Wafid, tapi untuk Kementerian," ujarnya.

Namun, Wafid juga merasa lega atas putusan hakim, karena akhirnya majelis hakim memerintahkan untuk mengembalikan uang US$5.000 yang ikut disita Komisi Pemberantasan Korupsi dari Kemenpora. "Alhamdulillah saya tidak punya beban lagi karena memang saya tidak berhak (atas uang itu). Karena memang itu uang pinjaman kantor," tandasnya.

"Saya juga sudah meminta teman-teman kantor untuk menagih ke De Joung sebesar Rp1,4 miliar dan GP Anshor sebesar Rp250 juta," ucapnya.

Istri Ungkap Kondisi Terkini Parto Patrio Usai Jalani Operasi

Sebelumnya, Majelis hakim tidak menerima pertimbangan terdakwa yang mengaku uang itu hanya pinjaman kantor. Adapun alasan terdakwa yang menyatakan 3 lembar cek tersebut merupakan dana pinjaman untuk operasional Kemenpora tidak dapat diterima. Keterangan saksi-saksi di persidangan telah menjelaskan maksud lain dari pemberian cek tersebut yakni untuk success fee. "Sehingga alasan terdakwa tidak dapat diterima," ujarnya.

Wakil Ketua DPD RI, Mahyudin

Wakil Ketua DPD Mahyudin Harap Keberhasilan Timnas Indonesia U-23 Memotivasi Anak Muda Bangsa

Wakil Ketua DPD RI Mahyudin menggelar nonton bareng atau nobar Timnas Indonesia U-23 melawan Korea Selatan pada laga perempat final Piala Asia U-23 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024