Tanggapan RAPP Soal Aksi Jahit Mulut Warga

Aksi jahit mulut warga Kepulauan Meranti
Sumber :
  • Nila Chrisna Yulika/VIVAnews

VIVAnews - Aksi unjuk rasa dengan cara menjahit mulut dilakukan warga Kepulauan Meranti, Riau, di depan gedung DPR, Jakarta, Senin, 19 Desember 2011. Mereka mendesak pemerintah agar segera menghentikan operasi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dengan mencabut Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 327 Tahun 2009 tentang izin konsesi HTI PT RAPP. 

Viral di Media Sosial Tawuran Brutal Antar Pelajar, 3 Pelaku Terancam Hukuman Penjara 10 Tahun

Menyikapi aksi warga Kepulauan Meranti ini, PT RAPP meyatakan adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasinya.

"Dari pihak perusahaan, kegiatan operasional kami senantiasa mengikuti ketentuan yang dibuat pemerintah dan perundangan yang berlaku," ujar Asisten Manager Media Relation RAPP, Salomo Sitohang, dalam keterangan pers yang diterima VIVAnews.com.

RAPP bersikap terbuka untuk melakukan komunikasi. "Sesuai komitmen perusahaan yang dituangkan dalam MoU antara RAPP dengan masyarakat se-Pulau Padang yang diwakili kepala desa/lurah serta disaksikan Bupati dan Ketua DPRD  Kepulauan Meranti, yang telah ditandatangani 22 Oktober 2011 lalu," dia menjelaskan. (kd)

Ditambahkannya, dalam salah satu butir MoU itu juga tertuang komitmen perusahaan untuk berpartisipasi memajukan kesejahteraan masyarakat Pulau Padang. Juga, untuk menerima masukan dan melakukan sosialisasi hasil kesepakatan perusahaan dengan pihak pemerintah kabupaten, kepala desa, tokoh masyarakat, serta koperasi. "Guna mempercepat kemajuan masyarakat di Pulau Padang," ucapnya.

Kordinator Lapangan Forum Komunikasi Masyarakat Penyelamatan Pulau Padang yang berunjuk rasa, Isnadi Esman, menjelaskan Pulau Padang merupakan pulau terluar di Selat Malaka. Warga khawatir RAPP terus membabat habis hutan alam dan mengakibatkan abrasi. Mereka juga memprotes dampaknya untuk perekonomian mereka, karena sebagian besar mata pencarian penduduk setempat adalah dari pertanian karet dan sagu. "Kalau masuk konsesi ada peluang bikin kebun terbatas," kata dia.

Isman menjelaskan PT RAPP telah menggunakan areal seluas 41.205 hektar dari luas keseluruhan Pulau Meranti yang 110 ribu hektar. (kd) 

Ilustrasi pengendara sepeda motor

Akibat Rem Mendadak, Pengendara Motor Tabrak Pikap hingga Terjungkal

Baru-baru ini terjadi di media sosial, sebuah video di media sosial memperlihatkan pengendara motor menabrak sebuah mobil pikap hingga terjungkal.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024