Hasyim Muzadi: Jangan Perkeruh Kasus Mesuji

Tragedi Mesuji di Lampung
Sumber :
  • kabar pagi-tvOne

VIVAnews – Tokoh ulama NU Kyai Haji Hasyim Muzadi menyatakan, tragedi Mesuji harus diselesaikan secara hukum, tanpa memperkeruh masalah yang ada.

“Kasus Mesuji itu memang terjadi, tetapi sekaligus juga ada yang memperkeruh. Di sini harus dipisahkan antara tragedi yang sesungguhnya dengan pihak yang memperkeruh,” ujar Hasyim usai memberikan sambutan refleksi akhir tahun di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Senin 19 Desember 2011.

Oleh karena itu, kata Hasyim, penyelesaian hukum atas kasus pelanggaran HAM di Mesuji harus dilakukan tanpa menghiraukan keinginan pihak yang bermaksud memperkeruh suasana. “Tragedi yang sesungguhnya harus diselesaikan secara hukum. Tapi jangan diperkeruh. Jadi harus proporsional,” kata Hasyim lagi.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, menyatakan bahwa Tim Pencari Fakta Mesuji Komisi III DPR yang bertolak ke Mesuji Lampung dan Mesuji Sumatera Selatan untuk menyelidiki kebenaran pembantaian warga di sana, menemukan fakta memang terjadi pemenggalan kepala di Desa Sodong, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.

“Peristiwanya terjadi pada April 2011. Hanya, dalam peristiwa tersebut tak ada keterlibatan aparat,” ujar Bambang, Minggu 18 Desember 2011 kemarin. Ia menambahkan, sebanyak 7 korban jatuh dalam peristiwa itu, yakni 2 dari masyarakat dan 5 dari perusahaan PT Sumber Wangi Alam.

“Kejadiannya murni bentrokan masyarakat dengan Pamswakarsa yang dibentuk perusahaan itu,” kata Bambang. Sementara soal pemenggalan kepala, Bambang menuturkan hal itu telah diakui oleh pihak perusahaan dan camat di Mesuji.

Kasus tersebut, kata Bambang, sedang dalam proses hukum. “Penyebabnya, sengketa lahan,” kata Bambang. Komisi III DPR, lanjutnya,  akan segera  memanggil Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Gubernur Lampung, Gubernur Sumatera Selatan, dan Kepala Badan Pertanahan Nasional, untuk meminta penjelasakan soal kasus Mesuji.

“Persoalan kekerasan yang terjadi selama puluhan tahun di Mesuji berakar dari persoalan agraria yang berlarut-larut dan tidak terselesaikan. Hal ini makin pelik setelah Menteri Kehutanan memberikan izin perluasan lahan kepada PT Silva Inhutani untuk mengelola lahan dari 33 ribu hektar menjadi 42 ribu hektar pada tahun 1996. Perluasan lahan tersebut mengakibatkan pencaplokan lahan adat yang sebelumnya dikelola ratusan petani,” papar Bambang. (adi)

Vinales Start Terdepan di MotoGP Amerika 2024, Acosta 'Si Bocah Ajaib' Kalahkan Marquez
Ganjil Genap di Puncak Bogor

10 Jam Berlakukan One Way Jalur Puncak, Polisi Klaim Kendaraan Arah Jakarta Ramai Lancar

Polres Bogor memberlakukan sistem one way atau satu arah di jalur Puncak, Bogor, arah Jakarta selama 10 jam pada Sabtu, 14 April 2024, guna mengurangi kepadatan arus

img_title
VIVA.co.id
14 April 2024