- Koleksi Kepala LP Pondok Bambu Herlin Chandrawati
VIVAnews - Tersangka kasus dugaan penyuapan cek pelawat pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti, dikembalikan ke rumah tahanan Pondok Bambu. Sebelumnya, ia menjalani perawatan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kuasa Hukum Nunun, Ina Rachman, mengatakan pihaknya akan mengajukan permohonan fasilitas sel yang berbeda kepada pihak rutan.
"Saat ini kan kondisi bu Nunun sedang sakit, kami akan minta kamar yang beda dari sebelumnya. Istimewa sih tidak, tapi yang lebih tenang dan bersih," kata Ina ketika dihubungi oleh VIVAnews.com, di Jakarta, Senin, 19 Desember 2011.
Permintaan ini dinilai Ina wajar, mengingat kondisi Nunun yang belum sembuh total. Kesehatan Nunun, menurut Ina, harus dijamin demi lancarnya pemeriksaan.
"Ibu Nunun harus fokus pemeriksaan juga, nanti kalau sakit lagi dibilang mengada-ada, jadinya serba salah," ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya tak ingin Nunun ditempatkan di sel yang sama seperti sebelumnya. "Saat itu kan masa adaptasi, sekarang kan sudah masuk penahanan dan kemarin itu sampai 30 orang satu sel. Kita mau yang penghuninya lebih sedikit jumlahnya," katanya.
Namun, Ina menaku, pihak keluarga Nunun sudah sepakat untuk mengikuti prosedur rutan Pondok Bambu. "Kata bapak (Adang Daradjatun), kita ikuti prosedur saja. Selama masih diperlakukan secara manusiawi," ujarnya.